Pemkot Pontianak dan Kejari Teken Kerja Sama Implementasi KUHP Baru Mulai 2026
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal kolaborasi dalam pelaksanaan konsep justice
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal kolaborasi dalam pelaksanaan konsep justice bagi pelaku tindak pidana dengan mekanisme kerja sosial.
- Ia menambahkan bahwa Pemkot dan Kejari akan menjadwalkan pertemuan lanjutan guna membahas teknis pelaksanaannya di lapangan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak bersama Kejaksaan Negeri menandatangani kerja sama terkait penerapan Undang-Undang KUHP yang baru dan akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Penandatanganan berlangsung di Aula lantai 4 Kejati Kalimantan Barat, Kamis 4 Desember 2025.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal kolaborasi dalam pelaksanaan konsep justice bagi pelaku tindak pidana dengan mekanisme kerja sosial.
• Wali Kota Pontianak Siapkan Mekanisme Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana di Bawah 5 Tahun
"Hari ini penandatanganan kerja sama dengan Kejari dalam rangka penerapan undang-undang kuhp yang baru yang berlaku tanggal 1 Januari 2026 tentang kolaborasi justice bagi pelaku pidana yang nanti ada kerja sosial," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkot dan Kejari akan menjadwalkan pertemuan lanjutan guna membahas teknis pelaksanaannya di lapangan.
"Jadi hari ini kita menandatangani bersama dengan Kejari," tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pemkot Pontianak
Kerja Sama
KUHP
Wali Kota Pontianak
Edi Kamtono
Edi Rusdi Kamtono
Pontianak
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Kamis 4 Desember 2025
| Bhabinkamtibmas Parit Mayor Hadiri Penyerahan Simbolis Bantuan Operasional RT dan RW Tahun 2026 |
|
|---|
| Catat! Jadwal dan Tanggal Pendaftaran SPMB SD-SMP Kota Pontianak Tahun Ajaran 2026-2027 |
|
|---|
| Jejak Terakhir Nurul Fadilah Terlihat Mondar-Mandir di Gang Hasim Pontianak Tanpa Sandal dan Jilbab |
|
|---|
| Gadis Pontianak Hilang Misterius! Dalam Sekejap Nurul Fadilah Hilang Tanpa Jejak di Jalan Dr Wahidin |
|
|---|
| Sutarmidji: APH Nakal Sandera Inovasi Kepala Daerah, 75 Persen Pejabat Hidup dalam Ketakutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/FOTO-BERSAMA-23rswdefc.jpg)