Disdikbud Pontianak Ungkap SPMB 2026 SD dan SMP Negeri Dilakukan Secara Daring

“Adapun jalur penerimaan untuk jenjang SD terdiri dari jalur domisili sebesar 70 persen, afirmasi 25 persen, dan mutasi 5 persen,” ungkapnya. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Peggy Dania
PENERIMAAN MURID BARU - Kepala Disdikbud Kota Pontianak, Sri Sujiarti, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 dilakukan secara daring. 
Ringkasan Berita:
  • Kepala Disdikbud Kota Pontianak, Sri Sujiarti menyampaikan, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan penerimaan murid baru tanpa harus datang langsung ke sekolah pada tahap awal. 
  • Sementara untuk jenjang SMP, mulai dari pembuatan akun, pengajuan pendaftaran, hingga verifikasi dan validasi berkas dilakukan secara online. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak mengungkapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 dilakukan secara daring. 

Kepala Disdikbud Kota Pontianak, Sri Sujiarti menyampaikan, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan penerimaan murid baru tanpa harus datang langsung ke sekolah pada tahap awal.  

“Untuk jenjang SD, pengajuan pendaftaran dilakukan secara daring, kemudian calon murid akan menerima undangan melalui WhatsApp untuk proses verifikasi berkas,” katanya Rabu 22 April 2026

Sementara untuk jenjang SMP, mulai dari pembuatan akun, pengajuan pendaftaran, hingga verifikasi dan validasi berkas dilakukan secara online. 

Calon murid  juga diberikan kesempatan memilih hingga lima sekolah tujuan sesuai jalur yang tersedia.  

Sri menegaskan pendaftaran SPMB tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Konsistensi dan Dedikasi, PKK Pontianak Juara Satu Monev Sepuluh Program

“Adapun jalur penerimaan untuk jenjang SD terdiri dari jalur domisili sebesar 70 persen, afirmasi 25 persen, dan mutasi 5 persen,” ungkapnya. 

Sedangkan untuk jenjang SMP meliputi jalur domisili 40 persen, afirmasi 20 hingga 30 persen, mutasi 5 persen, serta jalur prestasi 25 hingga 35 persen sesuai kebijakan masing-masing sekolah.  

“Jalur afirmasi SMP sebesar 20 persen hanya untuk SMPN 1, SMPN 3, SMPN 10, SMPN 11, sedangkan SMPN lainnya sebesar 30 persen. Jalur prestasi SMP sebesar 35 persen hanya untuk SMPN 1, SMPN 3, SMPN 10 dan SMPN 11 sedangkan SMPN lainnya sebesar 25 persen,” ungkapnya. 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mencermati jadwal pendaftaran pada masing-masing jenjang agar tidak melewati tahapan yang telah ditetapkan.

Masyarakat dapat memantau informasi lengkap terkait  persyaratan, jadwal, hingga hasil seleksi melalui laman resmi SPMB Kota Pontianak. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved