Kemenkum Kalbar Ikuti Sosialisasi Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan

Uji kompetensi bukan sekadar formalitas, tetapi sarana untuk memastikan setiap perancang memiliki kemampuan teknis, manajerial...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR
SOSIALISASI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pengumuman Pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode November 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Senin (20/10). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pengumuman Pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode November 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Senin (20/10).

Kegiatan berlangsung secara daring di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, bersama Tim Kerja SDM, Surifman dan Rizeki Rinadi Juniansyah, serta seluruh perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, yang menegaskan pentingnya uji kompetensi sebagai instrumen pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme aparatur hukum.

“Uji kompetensi bukan sekadar formalitas, tetapi sarana untuk memastikan setiap perancang memiliki kemampuan teknis, manajerial, dan sosiokultural yang memadai dalam mendukung kualitas produk hukum nasional,” ujar Dhahana.

Kegiatan dilanjutkan dengan tiga sesi paparan dari narasumber utama. Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, menjelaskan mekanisme penilaian kompetensi manajerial dan sosiokultural melalui metode assessment center.

Selanjutnya, Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, memaparkan pelaksanaan uji kompetensi teknis yang akan digelar pada November 2025 menggunakan metode paper-based test.

Sesi terakhir diisi  Kepala Pusat Data dan Informasi, Tomy Kurniawan, yang memberikan panduan penggunaan aplikasi UKOM Perancang beserta demonstrasi teknis pendaftarannya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, menilai kegiatan sosialisasi ini memberikan arah yang jelas dalam pelaksanaan uji kompetensi, sekaligus memotivasi para perancang untuk terus meningkatkan kualitas diri.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Laksanakan Koordinasi Awal dengan Korwas PPNS Polda Kalbar

“Sosialisasi ini membantu kita memahami secara teknis proses uji kompetensi dan standar yang harus dicapai serta mendukung seluruh perancang agar siap menghadapi ujian ini dengan baik,” ujar Zuliansyah.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab seputar teknis pelaksanaan dan kesiapan peserta menghadapi uji kompetensi.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan sosialisasi yang memberikan pemahaman komprehensif bagi seluruh perancang.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan para perancang di lingkungan Kemenkum Kalimantan Barat memahami mekanisme uji kompetensi secara utuh dan siap mengikutinya dengan optimal,” ujar Jonny.

“Perancang adalah garda depan dalam menjaga kualitas produk hukum. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi merupakan tanggung jawab profesional sekaligus komitmen untuk menghadirkan regulasi yang berkualitas, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan publik,” lanjutnya.

Jonny juga menegaskan pentingnya kesiapan dan integritas para perancang dalam menghadapi uji kompetensi.

“Saya berharap seluruh perancang di Kalimantan Barat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya. Jadikan uji kompetensi ini sebagai ajang pembuktian kapasitas dan dedikasi kita sebagai abdi negara di bidang hukum,” pungkasnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama serta penegasan tindak lanjut agar seluruh perancang yang memenuhi syarat segera mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved