Babak Baru Hidup Sumastro, Mantan Pejabat Singkawang di Kursi Terdakwa Tipikor

Mereka datang bukan hanya untuk mendengar dakwaan, tapi juga untuk memberi dukungan moral bagi sosok yang dulu dikenal sebagai abdi publik.

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
SIDANG TIPIKOR - Suasana ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak berjalan lancar. Di tengah suasana hening itu, seorang pria berusia paruh baya bernama Sumastro melangkah masuk dengan mengenakan kemeja putih sederhana dengan wajahnya tampak tenang, Kamis 16 Oktober 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Suasana ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak berjalan lancar. Di tengah suasana hening itu, seorang pria berusia paruh baya bernama Sumastro melangkah masuk dengan mengenakan kemeja putih sederhana dengan wajahnya tampak tenang, Kamis 16 Oktober 2025.

Hari itu menjadi babak baru dalam perjalanan hidupnya, sidang pertama kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Ia duduk di kursi terdakwa, ditemani kuasa hukum, sementara beberapa anggota keluarganya hadir dengan wajah penuh harap.

Mereka datang bukan hanya untuk mendengar dakwaan, tapi juga untuk memberi dukungan moral bagi sosok yang dulu dikenal sebagai abdi publik di Pemerintah Kota Singkawang.

Baca juga: Pembinaan Rohani dan Mental, Wujudkan Personel Polres Singkawang yang Beriman dan Berintegritas

Sumastro ditahan sejak 10 Juli 2025. Ia diduga terlibat dalam penyimpangan pemberian keringanan retribusi jasa usaha pemanfaatan Hak Pengelolaan atas Tanah (HPL) di wilayah pemerintah kota.

Jaksa Penuntut Umum pun membacakan dakwaan dengan tegas, membuka lembar demi lembar kisah hukum yang kini menjadi ujian bagi Sumastro dan keluarganya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved