Berita Viral

Dana Bagi Hasil 2026 Capai Rp1,73 Triliun, Cek Rincian Uang Rakyat Kalbar

Pagu alokasi definitif TKD 2026 Kalimantan Barat tembus Rp1,73 triliun dengan fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan. Simak rincian dana.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DOY MELANO
DANA BAGI HASIL - Foto ilustrasi hasil olah Tribun Pontianak, Rabu 8 Oktober 2025, memperlihatkan pagu alokasi definitif TKD 2026 Kalimantan Barat tembus Rp1,73 triliun dengan fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan. Simak rincian dana, realisasi APBD 2025, dan arah kebijakan fiskalnya di sini. 

Fokus Dana Alokasi Umum (DAU) 2026: Pendidikan dan Kesehatan

Dari total Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp1,73 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) mendominasi dengan Rp1,60 triliun. 

Pemerintah menetapkan dua bidang prioritas utama dari DAU yang ditentukan penggunaannya, yaitu:

Bidang Pendidikan

Alokasi dana pendidikan Kalimantan Barat untuk tahun anggaran 2026 mencapai Rp38,00 miliar. 

Dana ini diharapkan mendukung peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah, pembangunan sarana sekolah, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Bidang Kesehatan

Sementara itu, sektor kesehatan memperoleh alokasi Rp16,57 miliar, yang akan difokuskan pada penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan fasilitas puskesmas, serta penyediaan obat-obatan esensial di seluruh kabupaten/kota.

Menariknya, dana kelurahan tidak ditetapkan secara khusus dalam alokasi DAU 2026, menandakan adanya pergeseran fokus ke program lintas sektor yang lebih strategis dan berbasis kinerja.

Realisasi APBD Kalimantan Barat 2025: Tantangan dan Peluang

Data realisasi APBD Kalimantan Barat per Desember 2025 menunjukkan bahwa pendapatan daerah telah mencapai Rp4,07 triliun dari target Rp5,99 triliun atau sebesar 68,04 persen. 

Meski belum sepenuhnya optimal, capaian tersebut menandakan adanya upaya peningkatan efektivitas pemungutan pendapatan asli daerah (PAD).

Rincian Realisasi Pendapatan Daerah:

  1. PAD: Rp2,08 triliun dari target Rp2,78 triliun (74,72 persen)
  2. Pajak Daerah: Rp1,57 triliun (70,65 persen )
  3. Retribusi Daerah: Rp235,79 miliar (60,53 persen )
  4. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Rp127,69 miliar (101,29 % )
  5. Lain-lain PAD yang sah: Rp149,33 miliar (299,48 % )

Peningkatan signifikan pada kategori “lain-lain PAD yang sah” menandakan adanya optimalisasi penerimaan nonpajak, seperti dividen BUMD dan hasil kerja sama aset daerah.

Rincian Belanja Daerah

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved