Perkuat Akuntabilitas, Pemkot Pontianak Gunakan E-SAKIP untuk Monev Kinerja
Regulasi tersebut akan menjadi payung hukum agar setiap perangkat daerah melaksanakan evaluasi secara seragam dan sesuai standar.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan dengan mengintegrasikan proses monitoring dan evaluasi (Monev) kinerja perangkat daerah ke dalam aplikasi E-SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).
Langkah ini diambil untuk menggantikan mekanisme manual yang selama ini dinilai lamban, rawan kesalahan data, dan kurang efektif dalam mendukung koordinasi antar-perangkat daerah.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Kota Pontianak, Imansyah mengatakan optimalisasi monitoring dan evaluasi Rencana Kinerja Perangkat Daerah menggunakan E-SAKIP di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak ini, hadir sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak untuk menciptakan sistem evaluasi kinerja yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Dengan integrasi ini, kami ingin memastikan seluruh siklus perencanaan, pengendalian, hingga pelaporan kinerja berjalan lebih efektif. Tidak lagi ada proses manual yang memakan waktu, semuanya akan terhubung dalam satu platform,” ujarnya, Rabu 10 September 2025.
Terobosan ini tidak berhenti pada pengembangan teknis aplikasi semata. Pemerintah Kota Pontianak juga sedang menyiapkan landasan regulasi yang mengatur tata cara pelaksanaan monitoring dan evaluasi berbasis E-SAKIP.
Regulasi tersebut akan menjadi payung hukum agar setiap perangkat daerah melaksanakan evaluasi secara seragam dan sesuai standar.
Imansyah menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kerja sama lintas perangkat daerah. Karena itu, Bapperida membentuk tim efektif yang didukung Bagian Organisasi sebagai fasilitator aplikasi eSakip, dan Bagian Hukum dalam penyusunan regulasi.
“Pendekatan kolaboratif ini kunci penting. Hambatan koordinasi yang sebelumnya sering muncul bisa diminimalisasi karena semua pihak terlibat sejak awal,” tambahnya.
Baca juga: PKBH IAIN Pontianak, Sebut Polisi Belum Sampaikan Hasil Autopsi Rio Fanderi
Ke depan, manfaat dari terobosan ini diproyeksikan muncul secara bertahap. Dalam waktu dekat, uji coba akan dilakukan. Setelah regulasi selesai, sistem mulai digunakan secara luas, dengan disertai pelatihan bagi perangkat daerah.
Dalam jangka panjang, Pemerintah Kota Pontianak menargetkan peningkatan signifikan pada kinerja tata kelola, tercermin dari perbaikan nilai SAKIP, penguatan budaya kerja berbasis data, serta pengambilan keputusan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Ini bukan sekadar inovasi teknis, tetapi transformasi tata kelola pemerintahan. Integrasi Monev Renja ke dalam E-SAKIP adalah langkah strategis yang sejalan dengan agenda nasional dalam memperkuat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,” pungkas Imansyah. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
PKBH IAIN Pontianak, Sebut Polisi Belum Sampaikan Hasil Autopsi Rio Fanderi |
![]() |
---|
Peringati Haornas Tahun 2025, KKG PJOK Tayan Hulu Laksanakan Lomba Olahraga Tradisional |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Amankan 8 Tersangka Curanmor, Empat Diantaranya Residivis dan Dua Penadah |
![]() |
---|
DPRD Kota Pontianak Husin Dukung Proyek Tempat Sampah Terpadu Bisa Kurangi 411,96 Ton Sampah Harian |
![]() |
---|
Jelang MTQ Kalbar di Kapuas Hulu, Tim Gabungan Sosialisasi Surat Ederan ke Tempat Hiburan Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.