Imigrasi Kalbar Tekankan Peran Penjamin Awasi Aktivitas Orang Asing

Salah satu fokus utama adalah memastikan kesesuaian antara jenis kegiatan orang asing dengan izin tinggal yang digunakan.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
DIALOG PUBLIK - Sejumlah peserta mengikuti sosialisasi optimalisasi pemahaman penjamin dalam mendukung kepatuhan izin tinggal keimigrasian di wilayah Kalimantan Barat, di Hotel Alimoer, Kabupaten Kubu Raya, Rabu 6 Mei 2026 
Ringkasan Berita:
  • Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Wahyu Hidayat, mengatakan pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif penjamin sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan orang asing.
  • Ia menambahkan, upaya pencegahan terus diperkuat melalui peningkatan pemahaman penjamin guna menekan potensi pelanggaran sejak dini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat menegaskan pentingnya peran penjamin dalam memastikan kepatuhan izin tinggal orang asing, di tengah masih adanya potensi pelanggaran administratif di lapangan.

Penjamin, baik dari unsur perusahaan maupun perorangan, dinilai memiliki posisi strategis karena bertanggung jawab atas keberadaan serta aktivitas orang asing selama berada di Indonesia. 

Minimnya pemahaman terkait hak dan kewajiban penjamin berpotensi memicu terjadinya pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Wahyu Hidayat, mengatakan pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif penjamin sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan orang asing.

Video Viral Warga Amankan Terduga Pelaku Maling Kotak Amal di Jawai

“Penjamin harus memastikan aktivitas orang asing sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Jika tidak, hal tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran,” ujarnya di Hotel Alimoer, Kabupaten Kubu Raya, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menambahkan, upaya pencegahan terus diperkuat melalui peningkatan pemahaman penjamin guna menekan potensi pelanggaran sejak dini. 

Salah satu fokus utama adalah memastikan kesesuaian antara jenis kegiatan orang asing dengan izin tinggal yang digunakan.

“Masih terdapat kasus di mana aktivitas yang dilakukan tidak sesuai dengan izin tinggal, yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, baik bagi orang asing maupun penjaminnya,” katanya.

Wahyu berharap keterlibatan aktif penjamin dapat memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus mendorong tertib administrasi dan kepatuhan hukum keimigrasian di wilayah Kalimantan Barat. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved