OJK Kalbar: Pinjol dan Judol Bisa Berdampak Negatif Terhadap Perekonomian Daerah
"Kedua hal ini dapat berdampak negatif terhadap kondisi keuangan masyarakat serta perekonomian daerah secara umum,” katanya.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan apresiasi atas kemajuan yang telah dicapai Kabupaten Kubu Raya dalam mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM.
- Dirinya juga menyampaikan bahwa peran aktif TPAKD, diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat sehingga mampu membedakan layanan keuangan yang legal dan ilegal.
TRIBUNPONTIANAN.CO.ID, KUBURAYA - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat, Rahmah Hidayati mengingatkan kepada semua pihak bahwa pentingnya kewaspadaan terhadap maraknya praktik pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi online (judol).
Menurutnya, aktivitas itu berpotensi mempengaruhi stabilitas ekonomi daerah.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pihak agar bersama-sama mengawasi dan mengedukasi masyarakat terkait risiko pinjaman online ilegal dan judi online.
"Kedua hal ini dapat berdampak negatif terhadap kondisi keuangan masyarakat serta perekonomian daerah secara umum,” katanya usai mengikuti kegiatan di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, Selasa 28 April 2026.
• Bupati Sujiwo Dampingi Anggota Komisi V DPR RI. Tinjau Kualitas Jalan Desa Kuala Dua - Mekar Sari
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan apresiasi atas kemajuan yang telah dicapai Kabupaten Kubu Raya dalam mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM.
“Kami melihat adanya perkembangan yang positif di Kabupaten Kubu Raya, terutama dalam upaya memperluas akses keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Ini merupakan hasil sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa peran aktif TPAKD, diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat sehingga mampu membedakan layanan keuangan yang legal dan ilegal.
Selain itu, ia berharap agar semua pihak bisa lebih bijak dalam mengelola keuangan.
Dengan adanya penguatan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, perbankan, dan stakeholder lainnya dalam kegiatan tersebut diharapkan akses keuangan di Kabupaten Kubu Raya semakin inklusif, aman, dan berkelanjutan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
OJK Kalbar
Kepala OJK Kalbar
Otoritas Jasa Keuangan
pinjaman online ilegal
Pinjaman Online
judi online
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Selasa 28 April 2026
Kalbar
Kalimantan Barat
Kubu Raya
| Cuaca Kalbar Besok 23 Mei 2026 di 14 Daerah! Hujan Ringan Landa Pontianak Sekitarnya |
|
|---|
| 5 Destinasi Wisata Budaya di Kabupaten Landak dan Lokasinya |
|
|---|
| Kuasa Hukum Hormati Putusan Hakim, WNA Asal China Tetap Divonis 3 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pengamat Soroti Job Fair Kalbar 2026, Ajak Anak Muda Jangan Sekadar Cari Kerja |
|
|---|
| Sertijab 7 Jabatan, Kapolres Landak : Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Otoritas-Jasa-Keuangan-235ewfrds.jpg)