Breaking News

OJK Kalbar: Pinjol dan Judol Bisa Berdampak Negatif Terhadap Perekonomian Daerah

"Kedua hal ini dapat berdampak negatif terhadap kondisi keuangan masyarakat serta perekonomian daerah secara umum,” katanya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
BERI SAMBUTAN - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat, Rahmah Hidayati menyampaikan sambutan dalam rapat koordinasi bersama pemerintah Kabupaten Kubu Raya, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa 28 April 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan apresiasi atas kemajuan yang telah dicapai Kabupaten Kubu Raya dalam mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM.
  • Dirinya juga menyampaikan bahwa peran aktif TPAKD, diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat sehingga mampu membedakan layanan keuangan yang legal dan ilegal.

TRIBUNPONTIANAN.CO.ID, KUBURAYA - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat, Rahmah Hidayati mengingatkan kepada semua pihak bahwa pentingnya kewaspadaan terhadap maraknya praktik pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi online (judol).

Menurutnya, aktivitas itu berpotensi mempengaruhi stabilitas ekonomi daerah.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pihak agar bersama-sama mengawasi dan mengedukasi masyarakat terkait risiko pinjaman online ilegal dan judi online

"Kedua hal ini dapat berdampak negatif terhadap kondisi keuangan masyarakat serta perekonomian daerah secara umum,” katanya usai mengikuti kegiatan di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, Selasa 28 April 2026.

Bupati Sujiwo Dampingi Anggota Komisi V DPR RI. Tinjau Kualitas Jalan Desa Kuala Dua - Mekar Sari

Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan apresiasi atas kemajuan yang telah dicapai Kabupaten Kubu Raya dalam mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM.

“Kami melihat adanya perkembangan yang positif di Kabupaten Kubu Raya, terutama dalam upaya memperluas akses keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Ini merupakan hasil sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa peran aktif TPAKD, diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat sehingga mampu membedakan layanan keuangan yang legal dan ilegal.

Selain itu, ia berharap agar semua pihak bisa lebih bijak dalam mengelola keuangan.

Dengan adanya penguatan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, perbankan, dan stakeholder lainnya dalam kegiatan tersebut diharapkan akses keuangan di Kabupaten Kubu Raya semakin inklusif, aman, dan berkelanjutan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved