Ledakan di SMP 3 Sungai Raya

KPAID Kubu Raya Jelaskan Hasil Pendampingan Kasus Ledakan di SMPN 3 Sungai Raya

Di samping itu, ia menjelaskan bahwa kondisi anak dalam keadaan baik dan pihaknya berhadap agar proses segera selesai untuk selanjutnya

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
BERI KETERANGAN - Ketua KPAID Kubu Raya, Diah Savitri saat menjelaskan hasil pendampingan penanganan kasus ledakan yang heboh di SMP Negeri 3 Sungai Raya beberapa waktu. 
Ringkasan Berita:
  • Ketua KPAID Kubu Raya, Diah Savitri mengungkapkan bahwa dalam pendampingan, pihaknya sudah melakukan sebanyak tiga kali pendampingan psikologi dan rohani. 
  • Mengenai informasi yang menyebutkan bahwa anak ini terlibat dengan jaringan. Diah pun menjelaskan bahwa sebenarnya anak tersebut hanya butuh wadah untuk bercerita.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Kubu Raya mengatakan penanganan kasus Anak Berhadapan Hukum (ABH) mengenai kasus ledakan yang heboh di SMP Negeri 3 Sungai Raya beberapa waktu lalu masih dalam proses.

Ketua KPAID Kubu Raya, Diah Savitri mengungkapkan bahwa dalam pendampingan, pihaknya sudah melakukan sebanyak tiga kali pendampingan psikologi dan rohani. 

"Dari hasil itu, anak ini sebenarnya butuh wadah dia untuk bercerita. Memang lingkungan keluarganya itu tidak memungkinkan karena semuanya dalam keadaan sakit," kata Diah kepada wartawan, Rabu 18 Februari 2026.

Mengenai informasi yang menyebutkan bahwa anak ini terlibat dengan jaringan. Diah pun menjelaskan bahwa sebenarnya anak tersebut hanya butuh wadah untuk bercerita.

Kasus Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Dilakukan Penyerahan Berkas ke Kejaksaan Negeri Mempawah

"Saya tidak bilang anak ini bergabung ke dalam jaringan. Tapi sebenarnya anak hanya butuh wadah untuk bercerita mengenai apa yang dia rasakan dan sebagainya dan kebetulan ditempat itu yang mau mendengarkan keluhannya. Tapi memang dia tidak ada niatan untuk masuk sampai ke jaringan-jaringan itu tidak," jelasnya.

Di samping itu, ia menjelaskan bahwa kondisi anak dalam keadaan baik dan pihaknya berhadap agar proses segera selesai untuk selanjutnya dilakukan proses rehabilitasi

"Akhirnya nanti kami sudah meminta agar anak ini direhabilitasi dan memang akan kita rujukkan lagi ke kementerian sosial tapi kita masih menunggu proses hukum," ungkapnya.

Mengenai pendidikan, Diah bilang sudah melakukan koordinasikan dan Dinas Pendidikan akan memfasilitasi berkenaan dengan pendidikan ABH.

"Untuk pendidikannya nanti difasilitasi oleh Dinas Pendidikan," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved