Pilkada Kapuas Hulu 2024

Bawaslu Kapuas Hulu Ingatkan Paslon Tak Kampanye Ditempat Ibadah 

Pastinya tegas Haidir, apabila terbukti melakukan kampanye di tempat ibadah, akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Foto bersama usai pelantikan anggota pengawasan Pemilu ini Pilkada di Kapuas Hulu tingkat desa, belum lama ini. Hadir langsung Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta'an, di Kecamatan Bunut Hulu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, terus mengingatkan kepada pasangan colan bupati dan wakil bupati agar tidak melakukan kampanye di tempat ibadah.

Anggota Bawaslu Kapuas Hulu, Haidir menyampaikan, larangan kampanye pasangan colan di tempat ibadah diatur dalam peraturan PKPU, maka diharapkan pasangan colan bupati dan wakil bupati tidak melakukan kampanye di tempat ibadah.

"Sejauh ini belum ada di temukan pasangan colan bupati dan wakil bupati di Kapuas Hulu, yang melakukan kampanye di tempat ibadah, kalau memang ada yang menemukan silahkan laporkan ke Bawaslu dan jajaran kami," ujarnya, Senin 11 November 2024.

Pastinya tegas Haidir, apabila terbukti melakukan kampanye di tempat ibadah, akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Diharapkan kepada seluruh masyarakat, agar terus sama-sama mengawasi pelaksanaan Pilkada di Kapuas Hulu," ucapnya.

Baca juga: Pemda Kapuas Hulu Akan Rehab Pasar Ikan di Batang Lupar

Diimbau masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran kampanye, silahkan laporkan ke pengawas pemilu baik tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.

"Kami akan siap menindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah menemukan sejumlah pelanggaran Pemilu di masa kampanye pemilih kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 Kapuas Hulu, diantaranya adalah terkait netralitas seorang ASN di Kabupaten Kapuas Hulu, yang mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved