Dendam Sang Suami

Terbakar Dendam, Pria di Kubu Raya Nekat Guyur Air Keras ke Terduga Pemerkosa Istrinya

Saat itu, korban berinisial YS bersama istrinya berada di lokasi ketika pelaku diduga melakukan penyiraman air keras.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
KUBU RAYA - ME tampak tak kuasa menahan air mata usai ditetapkan menjadi tersangka kasus pidana penganiayaan berat, usai konferensi pers di Polres Kubu Raya, Rabu 10 Juni 2026. Berdasarkan keterangan sementara, tersangka menaruh dendam terhadap korban karena menduga korban telah melakukan pemerkosaan terhadap istrinya. 

"Pada awalnya tersangka berencana mencelakai korban, tersangka sakit hati karena korban diduga melakukan pemerkosaan terhadap istri dari tersangka," ujar AKP Ambril kepada wartawan, Rabu 10 Juni 2026.

Polisi mengungkapkan, ME diduga telah menyiapkan air keras untuk digunakan terhadap korban.

Namun rencana tersebut justru berbalik menjadi petaka bagi dirinya sendiri.

Saat hendak melakukan aksi penyiraman, air keras yang dibawanya tumpah dan mengenai tangannya.

Akibatnya, ME mengalami luka bakar cukup serius pada bagian tangan dan harus mendapatkan penanganan medis.

Tersangka Menyesal

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, suasana haru sempat mewarnai konferensi pers yang digelar pihak kepolisian.

Di hadapan awak media, ME menyampaikan pernyataan yang menggambarkan penyesalannya.

"Pak, saya tidak ada niat untuk jadi penjahat," ucapnya dengan suara lirih.

Motif Kejadian

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus tersebut masih terus didalami, termasuk terkait motif dan rangkaian peristiwa yang melatarbelakanginya.

"Untuk modus pastinya masih kami dalami"

"Sementara luka yang dialami itu senjata makan tuan," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.

- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Baca Berita Terbaru di GOOGLE NEWS 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved