Traffic Light Pertama di Simpang Empat Jalan Penjara Putussibau Beroperasi Uji Coba

Setelah pembangunan traffic light atau lampu pengatur lalu lintas di Simpang Empat Jalan Penjara, Kedamin Hulu

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/SAHIRUL HAKIM
UJI COBA TRAFFIC LIGHT - Lampu pengatur jalan (traffic light) di simpang empat jalan penjara, Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, saat diuji coba oleh Dinas Perhubungan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu 10 Juni 2026 pukul 18.30 WIB. Kadishub Kapuas Hulu Serli menyampaikan nantinya dari Kementerian Perhubungan BPTD Kelas 2 Kalimantan Barat, akan meninjau langsung traffic light tersebut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Setelah pembangunan traffic light atau lampu pengatur lalu lintas di Simpang Empat Jalan Penjara, Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan selesai.

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mulai melakukan uji coba pengoperasian lampu tersebut.

Uji coba dilakukan pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai pukul 18.30 WIB hingga tengah malam.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas Hulu, Serli, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan selama uji coba berlangsung, masih ditemukan sejumlah pengendara yang melanggar lampu lalu lintas.

"Dari hasil pantauan pukul 19.00 hingga 20.00 WIB, masih terdapat sekitar 15 pengendara sepeda motor yang menerobos lampu merah," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis, 11 Juni 2026.

Serli menjelaskan, dalam satu pekan ke depan tim teknis traffic light akan melakukan evaluasi langsung di lokasi untuk memastikan pengaturan waktu lampu sudah sesuai dengan tingkat kepadatan lalu lintas.

"Nantinya, dalam seminggu ke depan Tim Teknis Traffic Light akan meninjau langsung ke lokasi guna memastikan setelan lampu sesuai dengan tingkat kepadatan kendaraan," jelasnya.

Baca juga: Forum Lalu Lintas Kapuas Hulu Perkuat Keselamatan Berkendara Jelang Ramadhan

Tinjau Traffic Light

Selain itu, pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Barat dari Kementerian Perhubungan juga dijadwalkan melakukan peninjauan terhadap traffic light tersebut.

"Mudah-mudahan Bupati Kapuas Hulu dapat meresmikan secara langsung penggunaan traffic light ini sebagai Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)," katanya.

Serli berharap pembangunan APILL dapat dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang di sejumlah titik persimpangan yang dinilai rawan dan padat kendaraan.

"Ke depan kami berharap dapat dibangun lagi di Simpang Polres Kapuas Hulu, Simpang Owen, serta sejumlah persimpangan lain yang rawan kecelakaan dan padat lalu lintas," ujarnya.

Sementara itu, seorang warga Jalan Lintas Selatan, Kedamin Hulu, Iman, mengaku bersyukur dengan hadirnya lampu lalu lintas di Simpang Empat Jalan Penjara.

Titik Rawan

Menurutnya, kawasan tersebut merupakan salah satu titik yang cukup rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Simpang Empat Jalan Penjara ini lalu lintasnya cukup ramai dari pagi hingga malam hari. Selama ini sering terjadi kecelakaan karena belum ada lampu pengatur lalu lintas," tuturnya.

Iman berharap pemerintah terus mengoperasikan lampu lalu lintas tersebut karena keberadaannya dinilai sangat penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved