Wabup Heroaldi Sebut Realisasi Anggaran 2025 Capai 97,74 Persen

Heroaldi Djuhardi Alwi memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran (TA) 2025 berhasil menembus angka Rp2,07 triliun.

Tayang:
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
SAMPAIKAN PEMAPARAN - Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, saat memaparkan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (9/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Dalam Rapat Paripurna DPRD Sambas, Wakil Bupati Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran (TA) 2025 berhasil menembus angka Rp2,07 triliun atau mencapai 97,74 persen dari target, Selasa 10 Juni 2026.
  • Agenda paripurna tersebut digelar khusus untuk menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas TA 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Kinerja tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas menunjukkan tren positif.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Sambas, Wakil Bupati Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran (TA) 2025 berhasil menembus angka Rp2,07 triliun atau mencapai 97,74 persen dari target, Selasa 10 Juni 2026.

Agenda paripurna tersebut digelar khusus untuk menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas TA 2025.

Pertahankan Tradisi WTP BPK RI

Mengawali penjelasannya, Wabup Heroaldi menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen daerah atas keberhasilan Kabupaten Sambas mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

"Pencapaian delapan tahun berturut-turut ini menjadi bukti sahih komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan patuh terhadap regulasi perundang-undangan," ujar Heroaldi di hadapan sidang paripurna.

Baca juga: Sabu dan Ekstasi Diblender, Kejari Sambas Musnahkan Barang Bukti dari Puluhan Perkara Inkrah

Ia menegaskan, pelaksanaan APBD 2025 secara umum berjalan sesuai track yang direncanakan.

Strategi optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja diklaim menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas fiskal daerah demi mendukung visi Sambas Berkah Berkemajuan.

Efisiensi Belanja dan Perbaikan Sektor Pembiayaan

Selain melonjaknya sektor pendapatan, performa belanja daerah juga mencatatkan daya serap yang lebih sehat.

Dari total pagu anggaran Rp2,21 triliun, Pemkab Sambas berhasil mengeksekusi belanja sebesar Rp2,05 triliun atau 92,84 persen.

Angka serapan ini naik signifikan dibanding TA 2024 yang tertahan di angka 88,48 persen.

Perbaikan paling radikal terlihat pada pos pembiayaan daerah.

Pada TA 2025, pos ini tercatat minus Rp13,95 miliar. 

Angka ini menyusut drastis jika dibandingkan dengan rapor merah TA 2024 yang sempat menyentuh minus Rp117,08 miliar.

"Artinya, terjadi efisiensi dan penyehatan kinerja pembiayaan daerah yang sangat signifikan, yaitu sebesar Rp103,13 miliar. Secara menyeluruh, rapor keuangan ini menunjukkan instrumen APBD kita semakin optimal dalam menopang pembangunan dan pelayanan publik," pungkas Heroaldi.

Makna Opini dalam LHP

Poin paling krusial dalam LHP adalah opini BPK, yang terdiri dari empat jenis:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved