DLH Sanggau Ingatkan Masyarakat Pilah Sampah dan Taati Jam Buang Sampai
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau mengimbau masyarakat untuk secara masif membudayakan pemilahan sampah langsung dari sumbernya
Tayang:
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
BERIKAN KETERANGAN - Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau, Sumardi.
Namun, bagi entitas bisnis yang terbukti mengabaikan aturan, DLH memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan.
Secara transparan, Sumardi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah perusahaan di Kabupaten Sanggau.
Sanksi ini diberikan kepada perusahaan yang kedapatan melanggar kewajiban lingkungan.
“Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pembelajaran sekaligus efek jera, dengan harapan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan hidup ke depan dapat semakin meningkat,” tegasnya. (*)
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Baca Berita Terbaru di GOOGLE NEWS
Baca Juga
| Satreskrim Singkawang Amankan Pelaku Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal ke Sambas |
|
|---|
| Nasi Kotak Berbungkus Mika Diduga Jadi Pemicu Keracunan Puluhan Jemaat Gereja di Pontianak |
|
|---|
| 4 Poin Pesan Ketua Harian Koni Kalbar Saat Musorkab VI di Landak |
|
|---|
| Kabidhumas Polda Hadiri Pembukaan OKK V PWI Kalbar, Dorong Profesionalisme dan Integritas Wartawan |
|
|---|
| Mengenal Sekura, Ibu Kota Teluk Keramat yang Kaya Sejarah, Budaya unik, dan Potensi Pertanian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kabupaten-Sanggau-Sumardi.jpg)