DLH Sanggau Ingatkan Masyarakat Pilah Sampah dan Taati Jam Buang Sampai

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau mengimbau masyarakat untuk secara masif membudayakan pemilahan sampah langsung dari sumbernya

Tayang:
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
BERIKAN KETERANGAN - Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau, Sumardi. 

Namun, bagi entitas bisnis yang terbukti mengabaikan aturan, DLH memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan.

Secara transparan, Sumardi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah perusahaan di Kabupaten Sanggau.

Sanksi ini diberikan kepada perusahaan yang kedapatan melanggar kewajiban lingkungan.

“Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pembelajaran sekaligus efek jera, dengan harapan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan hidup ke depan dapat semakin meningkat,” tegasnya. (*)

Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
Baca Berita Terbaru di GOOGLE NEWS

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved