Sinergi Bupati Satono dan PKK Sambas, Percepat Gerakan KISAK hingga ke Tingkat Desa

Menurut Wahidah, keakuratan data kependudukan sangat bergantung pada keaktifan masyarakat dalam melaporkan setiap perubahan status

Tayang:
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
BERI SAMBUTAN - Ketua TP PKK Sambas Yunisa ketika menghadiri sosialisasi adminduk di Aula Utama Kantor Bupati Sambas. Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat berupaya mempercepat Gerakan Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK), Rabu 3 Juni 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Langkah strategis ini diwujudkan melalui sosialisasi masif pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) demi mendongkrak kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib dokumen negara pada Rabu 3 Juni 2026.
  • Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., dan dihadiri oleh ratusan peserta yang didominasi oleh para kader PKK dari berbagai wilayah di Bumi Serambi Mekkah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas berkomitmen penuh mempercepat Gerakan Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK).

Langkah strategis ini diwujudkan melalui sosialisasi masif pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) demi mendongkrak kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib dokumen negara pada Rabu 3 Juni 2026.

Agenda penting yang dipusatkan di Aula Utama Kantor Bupati Sambas ini diinisiasi oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sambas yang bersinergi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., dan dihadiri oleh ratusan peserta yang didominasi oleh para kader PKK dari berbagai wilayah di Bumi Serambi Mekkah.

Amanat UU: Setiap Peristiwa Penting Wajib Dilaporkan

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sambas, Wahidah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi riil amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Menurut Wahidah, keakuratan data kependudukan sangat bergantung pada keaktifan masyarakat dalam melaporkan setiap perubahan status sipil mereka.

Gandeng PKK Sapu Bersih Pungli Adminduk, Bupati Satono Kejar Validasi Data Penduduk Sambas!

"Setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian maupun perpindahan penduduk agar data kependudukan selalu akurat dan mutakhir," tegas Wahidah.

Melalui gerakan KISAK ini, Disdukcapil Sambas mendorong masyarakat untuk:

Rutin melakukan pembaruan (update) Kartu Keluarga (KK).

Menyukseskan program nasional KISAK di lingkungan rukun tetangga.

Mewujudkan basis data kependudukan Kabupaten Sambas yang valid, akurat, dan berkualitas.

Kader PKK Jadi Agen Perubahan dan Dorong Aktivasi IKD

Di tempat yang sama, Ketua TP PKK Kabupaten Sambas, Hj. Yunisa Satono, S.Pd., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kolaborasi apik antara TP PKK dan Disdukcapil.

Yunisa memaparkan bahwa KISAK merupakan inovasi dari TP PKK Pusat yang intervensinya harus dikawal secara berjenjang hingga ke tingkat desa.

"Kami mengajak seluruh kader PKK menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing serta memastikan tidak ada keluarga yang belum memiliki dokumen kependudukan," ujar Yunisa.

Tidak hanya fokus pada dokumen fisik, Yunisa juga mengimbau masyarakat Sambas untuk mulai beralih dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital melalui ponsel pintar. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved