PT GAN Gelar Sosialisasi Program DMPG Sebagai Upaya Pencegahan Kebakaran Lahan

BPEGM menyampaikan terdapat 3 teknik pendekatan pemulihan fungsi ekosistem gambut di areal masyarakat yaitu rewetting...

Tayang:
Editor: Mirna Tribun
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA
SOSIALISASI - PT Graha Agro Nusantara (GAN) menginisiasi Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) di empat (4) desa sekitar wilayah operasional perusahaan yakni Desa Kalibandung, Desa Muara Baru, Desa Kuala Bakung, dan Desa Pasak Piang. Kegiatan DMPG dimulai dengan kegiatan prakondisi pada tanggal 9-17 Maret 2026. Sosialisasi program dilakukan pada 21 – 25 Mei 2026, melibatkan Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) Wilayah Kalimantan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Kubu Raya, pemerintah desa terkait, kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat. 
Ringkasan Berita:
  • PT GAN fokus mendukung program pembasahan (Rewetting) dengan memfasilitasi pembangunan sekat kanal sesuai dengan rekomendasi  KLH (Peta Kerusakan Ekosistem Gambut di desa sekitar).
  • Program DMPG dicanangkan untuk pemulihan fungsi ekosistem gambut berbasis kemandirian masyarakat di tingkat desa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Sebagai wujud komitmen nyata dalam menjaga kelestarian ekosistem gambut serta upaya pencegahan kebakaran lahan dan kebun, PT Graha Agro Nusantara (GAN) menginisiasi Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) di empat (4) desa sekitar wilayah operasional perusahaan yakni Desa Kalibandung, Desa Muara Baru, Desa Kuala Bakung, dan Desa Pasak Piang. 

Kegiatan DMPG dimulai dengan kegiatan prakondisi pada tanggal 9-17 Maret 2026.  

Sosialisasi program dilakukan pada 21 – 25 Mei 2026, melibatkan Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) Wilayah Kalimantan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Kubu Raya, pemerintah desa terkait, kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah kolaboratif dalam upaya pencegahan kebakaran lahan dan kebun. 

SOSIALISASI - PT Graha Agro Nusantara (GAN) menginisiasi Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) di empat (4) desa sekitar wilayah operasional perusahaan yakni Desa Kalibandung, Desa Muara Baru, Desa Kuala Bakung, dan Desa Pasak Piang. Kegiatan DMPG dimulai dengan kegiatan prakondisi pada tanggal 9-17 Maret 2026. Sosialisasi program dilakukan pada 21 – 25 Mei 2026, melibatkan Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) Wilayah Kalimantan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Kubu Raya, pemerintah desa terkait, kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat.
SOSIALISASI - PT Graha Agro Nusantara (GAN) menginisiasi Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) di empat (4) desa sekitar wilayah operasional perusahaan yakni Desa Kalibandung, Desa Muara Baru, Desa Kuala Bakung, dan Desa Pasak Piang. Kegiatan DMPG dimulai dengan kegiatan prakondisi pada tanggal 9-17 Maret 2026. Sosialisasi program dilakukan pada 21 – 25 Mei 2026, melibatkan Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) Wilayah Kalimantan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Kubu Raya, pemerintah desa terkait, kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat. (TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA)

Program DMPG dicanangkan untuk pemulihan fungsi ekosistem gambut berbasis kemandirian masyarakat di tingkat desa. 

Dalam paparannya, BPEGM menyampaikan terdapat 3 teknik pendekatan pemulihan fungsi ekosistem gambut di areal masyarakat yaitu rewetting (pembahasan lahan kembali), revegetasi (penanaman tanaman lokal), dan revitalisasi (meningkatkan ekonomi masyarakat).

San Haji, selaku Kepala Desa Kalibandung menyampaikan bahwa Program DMPG merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan alam dan memperkuat peran masyarakat dalam pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan lahan gambut. Melalui kolaborasi ini, menjaga gambut artinya menjaga masa depan lingkungan dan kehidupan masyarakat, ujarnya.

Baca juga: PT GAN Perkuat Kelembagaan Perhutanan Sosial dan Pencegahan Karhutla di Kubu Raya

Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Muhairi, menambahkan, melalui kegiatan ini harapannya dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan gambut.  

“Kami mengapresiasi inisiatif PT GAN dalam upaya pencegahan kebakaran lahan disekitar wilayah konsesi perusahaan melalui sosialisasi pengelolaan ekosistem gambut berbasis masyarakat atau program DMPG, serta mengajak para pihak untuk mendukung kegiatan ini”, kata Yunus Sudaryanti, Kepala Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) Wilayah Kalimantan. 

Perwakilan PT GAN, Nizzatul Amaliyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam pengelolaan ekosistem gambut berkelanjutan di tingkat desa dan sosialisasi ini merupakan bentuk komunikasi dengan para pihak terhadap program DMPG yang akan dijalankan di desa. 

Tahap awal, PT GAN fokus mendukung program pembasahan (Rewetting) dengan memfasilitasi pembangunan sekat kanal sesuai dengan rekomendasi  KLH (Peta Kerusakan Ekosistem Gambut di desa sekitar).

Pembangunan sekat kanal dilakukan partisipatif, PT GAN bersama perwakilan masyarakat yang ditunjuk desa, melakukan pemetaan partisipatif bersama para pihak untuk menyepakati titik sekat kanal yang akan dibangun.

SOSIALISASI - PT Graha Agro Nusantara (GAN) menginisiasi Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) di empat (4) desa sekitar wilayah operasional perusahaan yakni Desa Kalibandung, Desa Muara Baru, Desa Kuala Bakung, dan Desa Pasak Piang. Kegiatan DMPG dimulai dengan kegiatan prakondisi pada tanggal 9-17 Maret 2026. Sosialisasi program dilakukan pada 21 – 25 Mei 2026, melibatkan Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) Wilayah Kalimantan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Kubu Raya, pemerintah desa terkait, kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat.
SOSIALISASI - PT Graha Agro Nusantara (GAN) menginisiasi Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) di empat (4) desa sekitar wilayah operasional perusahaan yakni Desa Kalibandung, Desa Muara Baru, Desa Kuala Bakung, dan Desa Pasak Piang. Kegiatan DMPG dimulai dengan kegiatan prakondisi pada tanggal 9-17 Maret 2026. Sosialisasi program dilakukan pada 21 – 25 Mei 2026, melibatkan Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) Wilayah Kalimantan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Kubu Raya, pemerintah desa terkait, kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat. (TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA)

Melalui sinergi antara PT GAN, BPEGM, DPMD, Pemdes, MPA dan masyarakat sekitar, diharapkan meminimalkan terjadinya kebakaran lahan gambut dan tercipta pengelolaan gambut yang lestari di Kubu Raya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved