27 Perusahaan Sawit Beroperasi di Kubu Raya, Sukir Sentil Dana CSR Harus Bantu Perbaiki Jalan Rusak

"Bisa saja anak tersebut terpaksa bekerja karena faktor ekonomi sehingga perlu mendapatkan pembinaan dan perhatian," ujarnya.

Tayang:
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
BERI KETERANGAN - Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto diwawancarai usai menghadiri kegiatan Penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Menuju Industri Sawit Bebas Pekerja Anak yang berlangsung di Aula Bank Kalbar Cabang Kubu Raya, Selasa 2 Juni 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Kubu Raya bersama perusahaan perkebunan sawit berkomitmen mewujudkan industri sawit bebas pekerja anak. 
  • Wakil Bupati Sukiryanto menegaskan bahwa pencegahan pekerja anak harus dilakukan dengan mengatasi akar permasalahan, termasuk faktor ekonomi yang mendorong anak-anak terlibat dalam pekerjaan.
  • Perusahaan sawit diminta menyalurkan CSR secara transparan dan tepat sasaran. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk mewujudkan industri sawit yang ramah anak dan bebas dari praktik pekerja anak.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, saat menghadiri Penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Menuju Industri Sawit Bebas Pekerja Anak yang digelar di Aula Bank Kalbar Cabang Kubu Raya, Selasa 2 Juni 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Sukiryanto menekankan bahwa upaya mencegah anak-anak bekerja di sektor perkebunan sawit tidak cukup hanya dengan larangan.

Baca juga: Meresahkan, Kasus Pencurian Kabel di Dusun Bina Raya Kubu Raya Kini Masuk Tahap Penyidikan Polisi

Menurutnya, seluruh pihak harus memahami dan menyelesaikan akar persoalan yang menyebabkan anak terlibat dalam aktivitas pekerjaan.

"Hari ini kita membuka rapat koordinasi agar anak tidak terlibat menjadi pekerja sawit"

"Kita membantu menyosialisasikan bahwa anak-anak di bawah umur tidak boleh bekerja, tetapi kita juga harus mencari akar masalahnya"

"Bisa saja anak tersebut terpaksa bekerja karena faktor ekonomi sehingga perlu mendapatkan pembinaan dan perhatian," ujarnya.

Sukiryanto mengatakan perlindungan terhadap anak membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Kubu Raya.

Baca juga: Viral! Pencuri di Kubu Raya Ditangkap Warga dan Penjelasan Pak RT, M Rani: Tangan Pelaku Diamputasi

Saat ini, kata dia, terdapat sekitar 27 perusahaan sawit yang beraktivitas di wilayah tersebut. 

Karena itu, perusahaan diharapkan tidak hanya fokus pada kegiatan usaha, tetapi juga turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

Selain menyoroti isu pekerja anak, Sukiryanto juga menekankan pentingnya pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan sawit secara transparan dan tepat sasaran.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu dilibatkan dalam proses pengawasan agar penyaluran CSR benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

"Tadi juga saya singgung kepada pengusaha sawit agar bagaimana caranya CSR ini bisa disalurkan secara transparan dan jelas dengan melibatkan pemerintah daerah untuk mengawal," katanya.

Tak hanya itu, Sukiryanto turut menyinggung persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai masih menjadi tantangan bagi daerah penghasil sawit.

Ia menilai kontribusi sektor perkebunan terhadap perekonomian daerah cukup besar, namun pemerataan pembangunan masih perlu mendapatkan perhatian lebih.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved