‎Respons Keluhan Warga, Polsek Sandai Perketat Pencegahan PETI di Sungai Pawan

‎Polsek Sandai bersama Pemerintah Desa Penjawaan memasang papan imbauan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Tayang:
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
FOTO BERSAMA - Kapolsek Sandai bersama anggota Polsek Sandai dan perangkat Desa Penjawaan berfoto di depan papan imbauan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dipasang di kawasan Sungai Pawan, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Senin 1 Juni 2026. 
Ringkasan Berita:
  • ‎Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang diduga masih terjadi di kawasan Sungai Pawan
  • ‎Selain memasang papan imbauan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak lingkungan serta konsekuensi hukum dari aktivitas PETI.

‎TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - ‎Polsek Sandai bersama Pemerintah Desa Penjawaan memasang papan imbauan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Pawan, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Senin 1 Juni 2026. 

‎Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang diduga masih terjadi di kawasan Sungai Pawan. 

‎Selain memasang papan imbauan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak lingkungan serta konsekuensi hukum dari aktivitas PETI.

‎Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, mengatakan pemasangan imbauan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah berkembangnya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Sandai.

‎"Polres Ketapang berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan," ujar AKBP Harris.

‎Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap wilayah yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas PETI. 

‎Penindakan hukum, kata dia, akan dilakukan apabila masih ditemukan aktivitas pertambangan ilegal setelah dilakukan sosialisasi dan pemasangan imbauan.

Baca juga: Tim UKL Polres Ketapang Tertibkan Knalpot Brong di Malam Minggu, Amanakan 10 Kendaraan Bermotor

‎"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Apabila masih ditemukan aktivitas tersebut, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap kegiatan yang merusak lingkungan dan melanggar hukum," tegasnya.

‎Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan PETI

‎Karena itu, warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.

‎"Kami berharap adanya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan kepolisian dalam mencegah serta memberantas aktivitas PETI. Jika mengetahui adanya kegiatan pertambangan ilegal, segera laporkan kepada Polsek terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110," tambahnya.

‎Sementara itu, Kepala Desa Penjawaan, Suhanadi, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Polsek Sandai dan pemerintah desa dalam upaya mencegah aktivitas PETI di wilayahnya.

‎Menurut Suhanadi, langkah sosialisasi dan pemasangan imbauan tersebut menjadi bentuk kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus keamanan masyarakat.

‎"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Sandai Polres Ketapang yang telah bersinergi dengan Pemerintah Desa Penjawaan dalam memberikan sosialisasi dan pemasangan imbauan larangan PETI di Sungai Pawan," katanya. 

‎Ia pun berharap bahwa pemasangan imbauan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. 

‎"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan," harap suhanadi. 

‎Ia menegaskan Pemerintah Desa Penjawaan mendukung penuh upaya kepolisian dalam mencegah dan memberantas aktivitas PETI

‎Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian Sungai Pawan demi kepentingan generasi mendatang.

‎Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Pawan dapat dicegah demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved