Sekda Sintang Minta Pengusaha Laporkan Oknum yang Persulit Izin Legalitas Tambang Pasir dan Batu

Pemerintah Kabupaten Sintang, kata dia, siap membantu dan mengarahkan para pengusaha dalam proses pengurusan perizinan tersebut. 

Tayang:
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
INSTRUKSI OPD - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membantu para pengusaha tambang pasir dan batu dalam mengurus legalitas usaha mereka. 
Ringkasan Berita:
  • Menurutnya, pengusaha pasir dan batu merupakan ujung tombak pembangunan infrastruktur di daerah. 
  • Karena itu, pemerintah ingin memastikan suplai material pembangunan tetap tersedia dan berjalan lancar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membantu para pengusaha tambang pasir dan batu dalam mengurus legalitas usaha mereka. 

Kartiyus menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin mempersulit proses perizinan usaha masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha tambang pasir dan batu yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan fisik di Kabupaten Sintang

“Saya instruksikan semua OPD terkait untuk bantu semua pengusaha tambang pasir dan batu. Jangan dipersulit. Kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit. Supaya mereka bisa menjalankan usaha dengan tenang karena usaha mereka menjadi legal. Kami juga akan awasi usaha tambang dan pasir yang ada di Kabupaten Sintang,” tegas Kartiyus

Menurutnya, pengusaha pasir dan batu merupakan ujung tombak pembangunan infrastruktur di daerah. 

Percepat Pembangunan, Sungai Kelik Diusulkan Jadi Titik Nol Perbatasan Indonesia-Malaysia di Sintang

Karena itu, pemerintah ingin memastikan suplai material pembangunan tetap tersedia dan berjalan lancar. 

“Pengusaha pasir dan batu merupakan ujung tombak pembangunan fisik di Kabupaten Sintang, jadi harus dibantu izin usahanya. Yang penting suplai pasir dan batu lancar untuk pembangunan fisik. Nanti pendapatan asli daerah bisa meningkat dari pajak yang ada,” ujar Kartiyus

Ia juga menjelaskan bahwa proses pengurusan izin saat ini semakin mudah melalui sistem Online Single Submission (OSS). 

Pemerintah Kabupaten Sintang, kata dia, siap membantu dan mengarahkan para pengusaha dalam proses pengurusan perizinan tersebut. 

“Urus izin pun mudah melalui OSS, nanti staf kami akan bantu arahkan. Kalau pasir saja susah, siapa yang mau investasi di Sintang ini,” tambahnya. 

Kartiyus bahkan meminta para pengusaha tidak segan melapor langsung kepadanya apabila menemukan oknum pegawai yang mempersulit pelayanan perizinan. 

“Kepada pengusaha, kalau ada staf kami yang mempersulit, lapor dengan saya. Akan saya panggil mereka. Dengan kalian mau datang ke bimtek ini saja, saya sudah senang,” katanya. 

Di akhir arahannya, Kartiyus berharap persoalan terkait usaha tambang pasir dan batu di Kabupaten Sintang dapat diselesaikan dengan baik sehingga pembangunan fisik di daerah dapat berjalan lancar tanpa hambatan. 

“Semoga tahun 2026 ini dan ke depan, tidak ada masalah soal pasir dan batu sehingga pembangunan fisik bisa lancar," tegas Kartiyus. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved