Kecelakaan Lalu Lintas
Soroti Kecelakaan Berujung Kematian, Pengamat Desak Pengawasan Truk dan Tronton Diperketat
Ia menambahkan, jumlah kendaraan yang terus bertambah tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas jalan sehingga diperlukan pembatasan
Penulis: Peggy Dania | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Menurutnya, pemerintah saat ini dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan keselamatan lalu lintas yang kian mengkhawatirkan.
- Ia menilai sistem transportasi perlu segera dibenahi termasuk menyesuaikan pertumbuhan kendaraan dengan kapasitas jalan yang tersedia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Transportasi Intermoda, Syarif Usmulyani, menyoroti meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kalimantan Barat.
Menurutnya, pemerintah saat ini dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan keselamatan lalu lintas yang kian mengkhawatirkan.
“Jadi pemerintah ini sudah saya perhatikan sudah pada tataran yang tidak peduli. Karena yang seharusnya ini permasalahan sudah bukan rahasia umum lagi, seringnya terjadi kecelakaan, seringnya kecelakaan lalu lintas, seringnya tronton yang akibatnya membuat orang meninggal,” ujarnya kepada tribunpontianak.co.id, Jumat 29 Mei 2026.
• Pulang Tak Selamanya Sampai ke Rumah: Tragedi Micro Sleep di Desa Korek, Selamat Jalan Rudyanto
Ia menilai sistem transportasi perlu segera dibenahi termasuk menyesuaikan pertumbuhan kendaraan dengan kapasitas jalan yang tersedia.
“Ini sistem transportasinya harus dibenahi. Saat-saat ini kan sudah perimbangan antara kuantitas jalan dan kualitas jalan menurut saya perlu ditingkatkan. Kendaraan meningkat terus, jalan kan tidak pernah meningkat. Itu salah satu penyebabnya,” katanya.
Syarif mengatakan kondisi tersebut membuat ruang gerak masyarakat di jalan raya semakin tidak aman.
Ia menambahkan, jumlah kendaraan yang terus bertambah tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas jalan sehingga diperlukan pembatasan termasuk terkait umur kendaraan.
Selain itu, ia menyoroti pergerakan kendaraan besar seperti truk dan tronton yang masih kerap beroperasi tidak sesuai aturan.
Ia menduga lemahnya sanksi membuat pelanggaran terus berulang.
Syarif juga menyoroti masih banyaknya tronton yang membawa muatan berlebih dan melintas di kawasan perkotaan pada jam-jam padat.
“Tolong, percaya atau tidak percaya, kendaraan tronton itu dia sudah bawa mobil, di dalam itu naik lagi tronton. Itu bukan terjadinya pada jam sepi, jam padat. Tronton yang panjang itu masih jalan di dalam kota,” ungkapnya.
Menurut Syarif, pengawasan yang ada saat ini belum berjalan maksimal.
Bahkan ia menilai perlu adanya keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Ia juga meminta pemerintah provinsi, pemerintah kota, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk duduk bersama merumuskan langkah konkret dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Sebagai solusi jangka panjang, Syarif mengusulkan agar kendaraan tronton tidak lagi beroperasi di dalam kota dan dilakukan sistem perpindahan muatan dari kendaraan besar ke kendaraan yang lebih kecil di kawasan luar kota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Syarif-Usmulyani-435tdrfgf.jpg)