Jaksa Selidiki Dugaan Tipikor di PT UKM BUMD Kapuas Hulu

"Saya diperiksa seminggu yang lalu, untuk memberikan keterangan di Kejaksaan, jika ingin detail informasinya hubungi pengacara saya," ujarnya

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
DUGAAN KORUPSI - Kantor PT UKM, BUMD miliknya pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu, dibidang menjual bahan bakar minyak (BBM), terletak di Jalan Lintas Selatan, Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan, Selasa 19 Mei 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Sejumlah saksi sudah mulai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu tersebut. Namun, hingga saat ini pihak kejaksaan enggan berkomentar.
  • Dalam hal ini tegas Flora, di tahun dirinya menjabat sebagai direktur keuangan dan administrasi umum, saat itu tidak ada penyertaan modal yang diberikan Pemkab Kapuas Hulu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Saat ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, sedang menyelidiki kasus dugaan tindakan pidana korupsi di penyertaan modal pada BUMD PT UKM tahun 2017-2023.

Sejumlah saksi sudah mulai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu tersebut. Namun, hingga saat ini pihak kejaksaan enggan berkomentar.

Akan tetapi, mantan Direktur Keuangan dan Administrasi Umum pada BUMD PT. UKM Kapuas Hulu, Flora Dorosari, membenarkan kalau dirinya termasuk salah satu yang sudah dimintai keterangan oleh Jaksa terkait perkara dugaan korupsi penyertaan modal tersebut.

5 Pasien DBD Masih Dirawat di Kapuas Hulu, Dinkes Imbau Warga Gencarkan 3M

"Saya diperiksa seminggu yang lalu, untuk memberikan keterangan di Kejaksaan, jika ingin detail informasinya hubungi pengacara saya," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 19 Mei 2026.

Dalam hal ini tegas Flora, di tahun dirinya menjabat sebagai direktur keuangan dan administrasi umum, saat itu tidak ada penyertaan modal yang diberikan Pemkab Kapuas Hulu

"Sebelum saya mungkin ada, untuk angka pastinya penyertaan modal itu yang tahu adalah Direktur PT UKM sebelum kami," ucapnya.

Pastinya kata Flora, dirinya siap membantu penegak hukum dalam membongkar perkara ini, sehingga siap memenuhi panggilan lagi. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved