Sekda Sintang Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Tak Tertampung dalam Penerimaan Murid Baru 2026

Saya tidak mau ada anak-anak sekolah yang tidak tertampung. Semua harus sekolah dan diterima oleh sekolah. Kalau ada masalah, harus

Tayang:
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
FOTO BERSAMA - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus menegaskan komitmennya agar seluruh anak di Kabupaten Sintang dapat mengenyam pendidikan melalui proses penerimaan murid baru yang objektif, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. 
Ringkasan Berita:
  • Menurutnya, penerapan sistem penerimaan yang transparan, adil, akuntabel, dan tanpa diskriminasi akan memberikan rasa tenang bagi orang tua maupun calon murid saat mengikuti proses pendaftaran. 
  • Dalam arahannya, Kartiyus menekankan bahwa pemerintah daerah tidak ingin ada anak usia sekolah yang tidak tertampung dalam proses penerimaan murid baru, mulai dari jenjang TK, SD, SMP hingga SMA. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus menegaskan komitmennya agar seluruh anak di Kabupaten Sintang dapat mengenyam pendidikan melalui proses penerimaan murid baru yang objektif, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. 

Hal tersebut disampaikan Kartiyus saat menghadiri kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Senin 18 Mei 2026

Dalam arahannya, Kartiyus menekankan bahwa pemerintah daerah tidak ingin ada anak usia sekolah yang tidak tertampung dalam proses penerimaan murid baru, mulai dari jenjang TK, SD, SMP hingga SMA. 

“Saya tidak mau ada anak-anak sekolah yang tidak tertampung. Semua harus sekolah dan diterima oleh sekolah. Kalau ada masalah, harus ada solusinya,” tegas Kartiyus

Menurutnya, penerapan sistem penerimaan yang transparan, adil, akuntabel, dan tanpa diskriminasi akan memberikan rasa tenang bagi orang tua maupun calon murid saat mengikuti proses pendaftaran. 

Bupati Sintang Prihatin Banjir di Tiga Kecamatan, Jembatan Nanga Toran Akan Ditangani Balai

“Dengan proses yang transparan, adil, akuntabel dan tanpa diskriminasi, maka anak-anak dan orang tua lebih tenang mengikuti proses pendaftaran murid baru tahun 2026 dan ke depannya juga. Karena ada kepastian bagi mereka,” tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni menjelaskan bahwa kebijakan sistem penerimaan murid baru tahun 2026 merupakan bagian dari upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menciptakan keseragaman tata cara penerimaan siswa di seluruh Indonesia. 

Menurut Roni, sistem tahun ini mengedepankan asas pemerataan dan keadilan dengan beberapa jalur penerimaan, yakni jalur domisili yang mengacu pada KTP dan KK, jalur afirmasi bagi masyarakat kurang mampu serta anak berkebutuhan khusus, jalur prestasi, dan jalur mutasi atau perpindahan orang tua. 

“Ini merupakan perbaikan dari sistem yang sebelumnya. Kita juga tidak mau ada sekolah yang berdekatan, tetapi satu sekolah siswanya membludak, sementara yang lain justru sepi. Kita berusaha menciptakan pemerataan, supaya sekolah-sekolah ini mendapatkan jumlah siswa yang tidak terlalu jauh berbeda,” jelas Roni. 

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang akan melakukan pemantauan dan monitoring selama proses penerimaan berlangsung. 

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan disusun menjadi laporan sekaligus menjadi dasar perhitungan proyeksi daya tampung sekolah. 

“Kami juga harus menghitung proyeksi daya tampung dan melakukan analisis kapasitas sekolah berdasarkan data populasi siswa serta fasilitas fisik yang tersedia,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved