Gudang Barang Bekas di Tebas Kebakaran, Kerugian Capai Ratusan Juta

Dia mengungkapkan, kronologi kebakaran menurut keterangan seorang saksi pada pukul 23.30 Wib melihat ada kobaran api di area belakang

Tayang:
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
KEBAKARAN DI SAMBAS - Si jago merah berkobar saat kebakaran melanda sebuah gudang penampungan barang bekas di Dusun Mawar, Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Sabtu 16 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. 

Ringkasan Berita:
  • Kapolsek Tebas Iptu Eko Zaenudin saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran yang melanda sebuah gudang barang rongsokan di Dusun Mawar Desa Mekar Sekuntum.
  • Dia menambahkan, identitas korban pemilik rumah Rasidi Bin Kamol (65), warga Dusun Mawar, Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kebakaran melanda sebuah gudang penampungan barang bekas di  Dusun Mawar, Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Sabtu 16 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.

Api kebakaran menyala dengan cepat dan mengeluarkan kepulan asap tebal yang membumbung. Lokasi kejadian yang tak jauh dari lokasi keramaian menjadi tontonan warga.

Kapolsek Tebas Iptu Eko Zaenudin saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran yang melanda sebuah gudang barang rongsokan di Dusun Mawar Desa Mekar Sekuntum.

"Benar, pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2026 sekira pukul 23.30 wib, telah terjadi kebakaran satu buah gudang penampungan barang bekas di Dusun Mawar, Rt 1 Rw 1, Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas," kata Kapolsek Iptu Eko Zaenudin.

Iptu Eko Zaenudin mengungkapkan, peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa namun kerugian materil ditaksir mencapai ratusan Juta Rupiah. 

Niat Ingin Menginap di Rumah Paman, Bocah 8 Tahun di Sambas Meninggal Dunia Terlibat Kecelakaan

Dia menambahkan, identitas korban pemilik rumah Rasidi Bin Kamol (65), warga Dusun Mawar, Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas. 

Dia mengungkapkan, kronologi kebakaran menurut keterangan seorang saksi pada pukul 23.30 Wib melihat ada kobaran api di area belakang gudang. Saksi itu melihat api usai bertamu dari gudang tersebut.

"Saksi pertama R sudah selesai bertamu dan keluar dari rumah pemilik gudang, saat pandangan mengarah ke gudang saksi melihat ada kobaran api yang menyala di bagian belakang gudang tepatnya dekat mesin caca penghancur plastik yang berada didekat mesin gilingan biji plastik," katanya.

Iptu Eko Zaenudin menambahkan, kemudian saksi R memberitahu pemilik rumah bahwa gudang barang bekas yang berada di belakang rumahnya sudah terbakar.

"Kemudian saksi pertama dan pemilik gudang berteriak minta tolong kepada warga yang melintas di depan rumah pemilik gudang," katanya.

Dia menjelaskan, saksi lainnya yang merupakan anak pemilik gudang saat tiba di rumah sudah melihat kobaran api di belakang rumah.

Polisi terjun ke lokasi kebakaran sekita pukul 23.45 bersama sejumlah mobil Pemadam Kebakaran. Petugas lalu berjibaku berupaya memadamkan api.

"Sekira pukul pukul 23.45 Wib Piket Polsek Tebas beserta mobil Damkar tiba di lokasi kebakaran dan langsung melakukan pemadaman dan pengamanan," katanya.
 
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.30 WIB.

" Sekira pukul 01.30 Wib api yang membakar gudang dan barang bekas berangsur mula padam. Korban jiwa tidak ada, sebagian gudang dan barang bekas terbakar," jelasnya.

Iptu Eko Zaenudin mengatakan polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran gudang barang bekas itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved