Pemkab Sanggau dan Ketapang Gelar Rakor Penetapan Batas Wilayah
Penetapan oleh Mendagri menurutnya menjadi penting agar ada kepastian hukum dan tidak ada keragu-raguan dalam melakukan pelayanan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Penetapan oleh Mendagri menurutnya menjadi penting agar ada kepastian hukum dan tidak ada keragu-raguan dalam melakukan pelayanan administrasi pemerintahan.
- Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena menyambut baik kunjungan Bupati Ketapang Alexander Wilyo beserta rombongan ke Kabupaten Sanggau.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Ketapang melaksanakan rapat koordinasi penetapan batas daerah Kabupaten Sanggau dengan Ketapang di Aula Kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat 8 Mei 2026.
Dari rapat itu, Pemkab Sanggau dan Ketapang sepakat mendorong percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kedua wilayah tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.
Pada kesempatan ini, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menyampaikan bahwa kunjungannya beserta rombongan ke Kabupaten Sanggau untuk mengajak Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama-sama menghadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mempercepat penetapan batas wilayah antara Sanggau dan Ketapang.
"Untuk segmen tapal batas itu sendiri sebelumnya sudah dilakukan kesepakatan tahun 2021, namun sampai hari ini belum ditetapkan. Karena garis batas ini penetapannya menggunakan Permendagri," katanya.
• Banjir Rendam Akses Permukiman di Desa Teraju Sanggau, Polsek Toba Turun Langsung Pantau Debit Air
Penetapan oleh Mendagri menurutnya menjadi penting agar ada kepastian hukum dan tidak ada keragu-raguan dalam melakukan pelayanan administrasi pemerintahan.
Alexander menyebut bahwa Pemkab Ketapang dan Sanggau sudah bersepakat bahwa pada pertengahan bulan Juni hingga Juli 2026 akan berkunjung ke Kemendagri untuk menegaskan garis batas ke dua wilayah.
Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena menyambut baik kunjungan Bupati Ketapang Alexander Wilyo beserta rombongan ke Kabupaten Sanggau.
"Pertemuan ini bertujuan untuk menyinkronkan batas wilayah antara Sanggau dan Ketapang," katanya.
Pertemuan ini untuk mempercepat proses RTRW yang saat ini belum selesai ke Kemendagri.
"Ini penting kita sampaikan, karena ini menyangkut administrasi ke dua wilayah yang harus ditetapkan oleh Permendagri," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pemkab Sanggau
Susana Herpena
Alexander Wilyo
Pemkab Ketapang
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Minggu 10 Mei 2026
Kalbar
Kalimantan Barat
Minggu
| Debu Ganggu Aktivitas Warga dan Pedagang, Subandio Minta Bibir Jalan Pasar Semudun Diaspal Kembali |
|
|---|
| 32 Unit Knalpot Brong Disita Polsek Boyan Tanjung, Kapolsek Tegaskan Menganggu Kenyamanan |
|
|---|
| Banjir Rendam Akses Permukiman di Desa Teraju Sanggau, Polsek Toba Turun Langsung Pantau Debit Air |
|
|---|
| Calon Jamaah Haji Asal Ketapang Diberangkatkan ke Batam, Sekda Turut Mendampingi |
|
|---|
| Wabup Ketapang Lepas 12 Calon Jemaah Haji, Titip Doa untuk Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rapat-koordinasi-435tretgdf.jpg)