Lapas Kelas IIB Kota Singkawang Bakar Hp Warga Binaan, 12 Unit Dimusnahkan 

Sebanyak 12 unit handphone, charger, serta barang-barang lain yang dilarang berada di dalam Lapas milik warga binaan berhasil diamankan.

Tayang:
Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
WARGA BINAAN - Kegiatan razia dan sebanyak 12 unit handphone, charger, serta barang-barang lain yang dilarang berada di dalam Lapas milik warga binaan berhasil diamankan, pada Jumat 8 Mei 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Kegiatan ini berlangsung usai pelaksanaan apel ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di halaman Lapas Kelas IIB Kota Singkawang, pada Jumat 8 Mei 2026.
  • Setelah berhasil diamankan, barang-barang tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.
  • Selain itu setelah pelaksanaan ikrar, Lapas juga melaksanakan tes urine secara menyeluruh kepada seluruh narapidana dan petugas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sebanyak 12 unit handphone, charger, serta barang-barang lain yang dilarang berada di dalam Lapas milik warga binaan berhasil diamankan.

Kegiatan ini berlangsung usai pelaksanaan apel ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di halaman Lapas Kelas IIB Kota Singkawang, pada Jumat 8 Mei 2026.

Setelah berhasil diamankan, barang-barang tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.

Selain itu setelah pelaksanaan ikrar, Lapas juga melaksanakan tes urine secara menyeluruh kepada seluruh narapidana dan petugas. 

"Dilakukan pula razia di Blok Hunian pada hari ini yang didampingi oleh TNI, Polri, dan Brimob yang telah hadir," kata Kalapas, David Anderson Setiawan. 

Dengan adanya kegiatan ini, ia berharap upaya tersebut dapat mengurangi keberadaan handphone dan barang-barang terlarang lainnya di dalam lapas. 

Adapun jumlah penghuni lapas pada hari ini sebanyak 602 orang, terdiri dari narapidana laki-laki dan perempuan, dengan jumlah perempuan sebanyak 15 orang. 

Baca juga: Lapas Kota Singkawang Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Sementara kapasitas ideal lapas hanya 274 orang, sehingga saat ini mengalami over kapasitas hingga kurang lebih 300 persen.

"Dalam upaya mengatasi over kapasitas, Lapas Singkawang terus melaksanakan pembinaan secara optimal," ujarnya.

Kalapas menambahkan dari hasil pembinaan tersebut, warga binaan diikutsertakan dalam program integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas.

Selain itu, kata dia menjelaskan, bagi warga binaan yang memiliki hukuman tinggi dan berisiko tinggi, akan dipindahkan ke lapas lain yang memiliki fasilitas penanganan risiko tinggi yang lebih memadai. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved