Polsek Sekayam Amankan Puluhan Paket Diduga Shabu dan Pil Ekstasi

Tidak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pemeriksaan dan menemukan sebelas paket plastik bening berklip diduga berisi sabu di saku

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
BARANG BUKTI NARKOBA - Puluhan Paket diduga shabu dan pil ekstasi yang diamankan tim tindak Polsek Sekayam di sebuah warung milik terduga pelaku di Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 6 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 Wib. 

Ringkasan Berita:
  • Operasi pengungkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam AKP Dr Sutikno, didampingi Ps Kanit Binmas Polsek Sekayam AIPDA Saefudin bersama sejumlah personel Polsek Sekayam.
  • Kapolsek Sekayam mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 10.30 WIB mengenai adanya dugaan transaksi narkotika di warung milik SY.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Tim Tindak Polsek Sekayam berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di sebuah warung milik terduga pelaku di Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 6 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 Wib. 

Dalam kasus ini seorang pria inisial SY (39) berhasil diamankan. Selain itu, juga diamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Dia ditangkap setelah Tim Tindak Polsek Sekayam menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Operasi pengungkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam AKP Dr Sutikno, didampingi Ps Kanit Binmas Polsek Sekayam AIPDA Saefudin bersama sejumlah personel Polsek Sekayam.

Kapolsek Sekayam mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 10.30 WIB mengenai adanya dugaan transaksi narkotika di warung milik SY.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti secara cepat. Tim bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti narkotika,” kata AKP Sutikno, Kamis 7 Mei 2026.

Dikbud Sanggau Bersama Stakeholder Terkait Tandatangani Fakta Integritas SPMB 2026

Sekitar pukul 10.50 Wib, petugas berhasil mengamankan SY di warung miliknya. Saat dilakukan penggeledahan awal, polisi menemukan lima paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kanan pelaku.

Tidak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pemeriksaan dan menemukan sebelas paket plastik bening berklip diduga berisi sabu di saku celana sebelah kiri pelaku. 

Barang tersebut dibungkus menggunakan satu helai tisu.

Tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di kamar milik pelaku. Dari dalam lemari ditemukan sebuah dompet warna hitam putih bermotif kotak-kotak yang berisi puluhan paket narkotika serta pil ekstasi.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita 47 paket plastik bening berklip ukuran kecil dan 16 paket ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. 

Selain itu, ditemukan pula 2 setengah butir pil yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya satu buah timbangan digital, dua unit telepon genggam, dua bundelan plastik bening berklip ukuran kecil, satu bundelan plastik bening ukuran besar serta satu helai tisu.

Berdasarkan hasil penimbangan sementara, total berat bruto barang bukti narkotika jenis sabu mencapai 85,2 gram. Sementara 2 setengah butir pil ekstasi memiliki berat bruto sekitar 1,3 gram.

AKP Sutikno menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Sekayam dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Kecamatan Sekayam, khususnya daerah perbatasan yang rawan menjadi jalur peredaran barang terlarang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved