Wabup Ketapang Tekankan Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026/2027
Jamhuri Amir membuka kegiatan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir membuka kegiatan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027, Selasa 5 Mei 2026.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang ini menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam memastikan proses penerimaan murid baru berjalan objektif, transparan, akuntabel, adil, serta tanpa diskriminasi.
Dalam sambutannya, Jamhuri Amir menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB bukan sekadar menjalankan aturan administratif, tetapi juga menyangkut komitmen moral seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
"Pelaksanaan SPMB harus menjadi cerminan integritas kita bersama. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga tentang keadilan bagi setiap anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak," ujarnya.
Ia menyebut, pelaksanaan SPMB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Baca juga: Polres Ketapang Laksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Awal Tahun 2026
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menetapkan Surat Keputusan Bupati Ketapang Nomor 119/DISDIK-A/2026 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB.
Dalam aturan tersebut, ditegaskan sejumlah larangan yang wajib dipatuhi oleh seluruh satuan pendidikan, khususnya sekolah negeri.
Sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan atau sumbangan dalam proses SPMB maupun perpindahan murid.
Selain itu, sekolah juga dilarang menarik biaya untuk pembelian seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan proses penerimaan murid baru, serta tidak boleh menetapkan persyaratan di luar ketentuan.
"Kita ingin menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Ketapang. Tidak boleh ada praktik yang merugikan masyarakat, apalagi menghambat akses pendidikan bagi anak-anak kita," tegas Jamhuri.
Melalui penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjalankan proses SPMB secara profesional dan berintegritas sehingga berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Mengenal Potensi Kecamatan Jelimpo, Lumbung Lahan Kering di Kabupaten Landak |
|
|---|
| Profil Geografis dan Potensi Sektor Unggulan Kecamatan Anjongan Kabupaten Mempawah |
|
|---|
| Sekda Pontianak Tekankan Pentingnya Keprotokolan dan Komunikasi Publik di Lingkungan Pemda |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Kagumi Integrasi Trotoar dan Ruang Publik Pontianak |
|
|---|
| Harapan Bupati Landak Cegah Putus Sekolah : Pendidikan adalah Modal Penting Masa Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/amhuri-Amir-saat-me.jpg)