Damai Lewat Adat Desa, Kasus Bullying di SDN 01 Menendang Tak Berlanjut
Di ruang mediasi Mapolsek Pengkadan, suasana yang semula tegang perlahan mencair.
Tayang:
Editor:
Syahroni
ISTIMEWA
PERUNDUNGAN ANAK - Kapolsek Pengkadan, Iptu Dendy Arif Setyadi, saat melakukan mediasi kasus perundungan terhadap anak SD 01 Menendang, dan berakhir secara kekeluargaan dan hukum adat di desa. Mediasi berlangsung di Mapolres Pengkadan, Jumat 1 Mei 2026.
Kini, proses hukum memang tidak dilanjutkan, namun pendampingan tetap berjalan. Kepolisian bersama pihak terkait terus memantau situasi, memastikan tidak ada konflik lanjutan yang muncul di masyarakat.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa perundungan, sekecil apa pun, dapat meninggalkan luka yang dalam.
Namun, melalui kebersamaan, empati, dan edukasi, harapan untuk memperbaiki keadaan tetap terbuka agar anak-anak dapat kembali tersenyum dan belajar tanpa rasa takut.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Baca Juga
| Jadwal Lengkap SPMB 2026 Tingkat SMA dan SMK Negeri di Kalimantan Barat |
|
|---|
| Kisah Naidi Petani Garam Dusun Ceremai Paloh Bangkit dari Kegagalan |
|
|---|
| Kisah Inspiratif, 20 Tahun Jualan Apam Mangkok di Pontianak, Izer Sekolahkan Anak hingga S2 |
|
|---|
| Polsek Samalantan dan Warga Bersinergi Bawa ODGJ yang Meresahkan ke RSJ untuk Penanganan Medis |
|
|---|
| Aliansi Buruh Kalbar Dorong Perda untuk Lindungi Pekerja Perkebunan Sawit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Perundungan-Kapuas-Hulu-45656.jpg)