Damai Lewat Adat Desa, Kasus Bullying di SDN 01 Menendang Tak Berlanjut

Di ruang mediasi Mapolsek Pengkadan, suasana yang semula tegang perlahan mencair.

Tayang:
Editor: Syahroni
ISTIMEWA
PERUNDUNGAN ANAK - Kapolsek Pengkadan, Iptu Dendy Arif Setyadi, saat melakukan mediasi kasus perundungan terhadap anak SD 01 Menendang, dan berakhir secara kekeluargaan dan hukum adat di desa. Mediasi berlangsung di Mapolres Pengkadan, Jumat 1 Mei 2026. 

Kini, proses hukum memang tidak dilanjutkan, namun pendampingan tetap berjalan. Kepolisian bersama pihak terkait terus memantau situasi, memastikan tidak ada konflik lanjutan yang muncul di masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa perundungan, sekecil apa pun, dapat meninggalkan luka yang dalam.

Namun, melalui kebersamaan, empati, dan edukasi, harapan untuk memperbaiki keadaan tetap terbuka agar anak-anak dapat kembali tersenyum dan belajar tanpa rasa takut.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!


 
 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved