Breaking News

Damai Lewat Adat Desa, Kasus Bullying di SDN 01 Menendang Tak Berlanjut

Di ruang mediasi Mapolsek Pengkadan, suasana yang semula tegang perlahan mencair.

Tayang:
Editor: Syahroni
ISTIMEWA
PERUNDUNGAN ANAK - Kapolsek Pengkadan, Iptu Dendy Arif Setyadi, saat melakukan mediasi kasus perundungan terhadap anak SD 01 Menendang, dan berakhir secara kekeluargaan dan hukum adat di desa. Mediasi berlangsung di Mapolres Pengkadan, Jumat 1 Mei 2026. 

Ringkasan Berita:
  1. Kasus perundungan siswa SDN 01 Menendang, Kecamatan Pengkadan, diselesaikan secara damai melalui mediasi di Mapolsek dengan melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah desa, dan pihak terkait untuk meredam konflik di masyarakat.
  2. Pihak sekolah dan pemerintah berkomitmen meningkatkan edukasi anti-bullying, sementara pelaku telah meminta maaf dan korban diharapkan segera pulih serta kembali bersekolah seperti biasa dengan pendampingan dari pihak berwenang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU – Kasus perundungan yang sempat mengusik rasa aman di lingkungan pendidikan akhirnya menemukan jalan damai. 

Insiden yang melibatkan siswa SDN 01 Menendang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan dan adat desa, Jumat 1 Mei 2026.

Di ruang mediasi Mapolsek Pengkadan, suasana yang semula tegang perlahan mencair.

Pihak korban dan pelaku dipertemukan, didampingi keluarga masing-masing, perangkat desa, pihak sekolah, hingga perwakilan pemerintah daerah. 

Baca juga: Daftar Lengkap Nama Camat di Kabupaten Kapuas Hulu, Ini Susunan Terbaru di 23 Kecamatan

Semua duduk bersama, mencari solusi terbaik agar luka yang terjadi tidak semakin dalam.

Kapolsek Pengkadan, Iptu Dendy Arif Setyadi, menegaskan bahwa langkah mediasi ini diambil untuk meredam polemik yang sempat berkembang, baik di tengah masyarakat maupun di media sosial.

“Kami berharap ini menjadi kejadian pertama dan terakhir di wilayah Kecamatan Pengkadan,” ujarnya.

Di balik penyelesaian tersebut, tersimpan harapan besar, agar anak-anak bisa kembali tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih.

Kepala SDN 01 Menendang, Nurhayati, mengaku prihatin atas kejadian tersebut, meski peristiwa berlangsung di luar lingkungan sekolah dan di luar jam belajar.

“Kami menyesalkan kejadian ini. Ke depan, kami akan lebih intens memberikan edukasi tentang bahaya bullying kepada siswa,” katanya.

Langkah serupa juga datang dari Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Ali Topan.

Ia bahkan telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Provinsi Kalimantan Barat agar penanganan kasus ini mendapat perhatian serius, terutama dalam pemulihan kondisi psikologis korban.

“Kita berharap korban bisa segera pulih dari trauma dan kembali bersekolah seperti biasa,” ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak pelaku juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video.

Dalam pernyataannya, mereka mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved