Polsek dan Forkompincam di Seberuang Tak Berhasil Temukan Pemilik PETI di Sekitar Bukit Baru

Selain itu kata Agung, adanya dukungan dari pihak pemodal turut mendorong aktivitas tersebut, meskipun berisiko terhadap kerusakan lingkungan

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
AKTIVITAS PETI - Polsek bersama Forkompincam Kecamatan Seberuang, saat mengecek lokasi aktivitas PETI di wilayah Bukit Batu, Dusun Nanga Koyan, Desa Nanga Pala, Kecamatan Seberuang, Senin 27 April 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Dijelaskan Kapolsek, lokasi Bukit Batu yang menjadi sorotan tersebut, memiliki jarak tempuh sekitar satu jam perjalanan, dari Polsek Seberuang dengan menggunakan kendaraan roda dua, melalui jalur perkebunan sawit milik perusahaan. 
  • Selain itu kata Agung, adanya dukungan dari pihak pemodal turut mendorong aktivitas tersebut, meskipun berisiko terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan pekerja.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menindaklanjuti dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bukit Batu, Dusun Nanga Koyan, Desa Nanga Pala, Kecamatan Seberuang, Polsek bersama unsur Forkompincam setempat, telah turun langsung pengecek lokasi tersebut.

Namun pada saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun pekerja di lokasi tersebut. 

"Kami hanya mendapati sisa-sisa aktivitas PETI yang diduga telah ditinggalkan sebelumnya," ujar Kapolsek Seberuang IPDA Agung Herlambang kepada Tribun Pontianak, Selasa 28 April 2026.

Dijelaskan Kapolsek, lokasi Bukit Batu yang menjadi sorotan tersebut, memiliki jarak tempuh sekitar satu jam perjalanan, dari Polsek Seberuang dengan menggunakan kendaraan roda dua, melalui jalur perkebunan sawit milik perusahaan. 

Sebagai OTDA Pemda Kapuas Hulu Berharap Dukungan Pemerintah Pusat

Secara geografis, lokasi tersebut berada di wilayah perbatasan antara Desa Nanga Pala, Kecamatan Seberuang, dengan Desa Kenerak, Kecamatan Semitau.

"Dari hasil penelusuran di lapangan, aktivitas PETI diduga dipengaruhi oleh faktor ekonomi masyarakat. Penurunan harga komoditas seperti getah karet dan hasil perikanan menjadi salah satu pemicu, sehingga sebagian masyarakat beralih ke sektor pertambangan ilegal," ucapnya.

Selain itu kata Agung, adanya dukungan dari pihak pemodal turut mendorong aktivitas tersebut, meskipun berisiko terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan pekerja.

"Pastinya kami akan terus melakukan pemantauan serta penindakan terhadap aktivitas PETI, serta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin yang dapat merugikan lingkungan dan melanggar hukum," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved