Polsek dan Forkompincam di Seberuang Tak Berhasil Temukan Pemilik PETI di Sekitar Bukit Baru
Selain itu kata Agung, adanya dukungan dari pihak pemodal turut mendorong aktivitas tersebut, meskipun berisiko terhadap kerusakan lingkungan
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Dijelaskan Kapolsek, lokasi Bukit Batu yang menjadi sorotan tersebut, memiliki jarak tempuh sekitar satu jam perjalanan, dari Polsek Seberuang dengan menggunakan kendaraan roda dua, melalui jalur perkebunan sawit milik perusahaan.
- Selain itu kata Agung, adanya dukungan dari pihak pemodal turut mendorong aktivitas tersebut, meskipun berisiko terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan pekerja.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menindaklanjuti dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bukit Batu, Dusun Nanga Koyan, Desa Nanga Pala, Kecamatan Seberuang, Polsek bersama unsur Forkompincam setempat, telah turun langsung pengecek lokasi tersebut.
Namun pada saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun pekerja di lokasi tersebut.
"Kami hanya mendapati sisa-sisa aktivitas PETI yang diduga telah ditinggalkan sebelumnya," ujar Kapolsek Seberuang IPDA Agung Herlambang kepada Tribun Pontianak, Selasa 28 April 2026.
Dijelaskan Kapolsek, lokasi Bukit Batu yang menjadi sorotan tersebut, memiliki jarak tempuh sekitar satu jam perjalanan, dari Polsek Seberuang dengan menggunakan kendaraan roda dua, melalui jalur perkebunan sawit milik perusahaan.
• Sebagai OTDA Pemda Kapuas Hulu Berharap Dukungan Pemerintah Pusat
Secara geografis, lokasi tersebut berada di wilayah perbatasan antara Desa Nanga Pala, Kecamatan Seberuang, dengan Desa Kenerak, Kecamatan Semitau.
"Dari hasil penelusuran di lapangan, aktivitas PETI diduga dipengaruhi oleh faktor ekonomi masyarakat. Penurunan harga komoditas seperti getah karet dan hasil perikanan menjadi salah satu pemicu, sehingga sebagian masyarakat beralih ke sektor pertambangan ilegal," ucapnya.
Selain itu kata Agung, adanya dukungan dari pihak pemodal turut mendorong aktivitas tersebut, meskipun berisiko terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan pekerja.
"Pastinya kami akan terus melakukan pemantauan serta penindakan terhadap aktivitas PETI, serta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin yang dapat merugikan lingkungan dan melanggar hukum," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pekerja pertambangan emas tanpa izin
pertambangan emas tanpa izin
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Selasa 28 April 2026
Kalbar
Kalimantan Barat
Kapuas Hulu
| Tingkatkan Kualitas Layanan Digital, Kemenkum Kalbar Koordinasi Intensif dengan Direktorat TI DJKI |
|
|---|
| Pantai Bayuan Temajuk Sambas, Destinasi Wisata Bahari yang Wajib Dikunjungi |
|
|---|
| Polres Mempawah Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Semparuk, Sempat Melawan Saat Diamankan |
|
|---|
| Polnep Bersiap Bertransformasi Jadi "Polytechnic University" Siap Buka Program Magister dan Doktoral |
|
|---|
| Awalnya Disangka Motor Curian, Fakta Mengejutkan Terungkap di Jembatan Rambi Sambas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/AKTIVITAS-PETI-4356TRETGDF.jpg)