Seorang Pria Kehilangan Sepeda Motor, Polisi Berhasil Amankan Tersangka 

Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Singkawang Barat.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
PENCURIAN SEPEDA MOTOR - Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum, memperlihatkan barang bukti kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Singkawang Barat. 

Ringkasan Berita:
  • Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum, mengungkapkan kasus ini bermula pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, saat sejumlah saksi berada di kawasan Jalan S. M. Tsjafuddin, tepatnya di depan Toko Sukses, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang
  • Namun, sekitar pukul 13.00 WIB, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat parkir. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Singkawang Barat.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum, mengungkapkan kasus ini bermula pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, saat sejumlah saksi berada di kawasan Jalan S. M. Tsjafuddin, tepatnya di depan Toko Sukses, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang

"Saat itu, situasi di sekitar lokasi terpantau dalam keadaan normal seperti aktivitas masyarakat pada umumnya," katanya, pada Selasa 31 Maret 2026.

Namun, sekitar pukul 13.00 WIB, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat parkir. 

Motor tersebut diketahui merupakan Yamaha Jupiter Z warna hitam. 

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp14 juta.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Tuntaskan Harmonisasi Raperwa Pajak Daerah Singkawang

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang, diketahui pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak bagian kunci kontak sepeda motor

"Pelaku menggunakan alat berupa kawat untuk menyambungkan kabel kontak, sehingga kendaraan dapat dihidupkan tanpa menggunakan kunci asli," jelasnya.

Setelah berhasil menyalakan mesin, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut dari lokasi kejadian. 

"Aksi pelaku berlangsung relatif cepat dan tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar," kata Kasat.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diketahui berinisial AN. 

"Pelaku diamankan tanpa perlawanan di wilayah Singkawang," ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang sebelumnya dilaporkan hilang. 

"Kendaraan tersebut telah diamankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Singkawang untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved