Percepat Capai UHC, Sambas Usulkan Penambahan PBI Jaminan Kesehatan

Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mengusulkan penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PBI JK - Anggota DPRD Sambas melalui Komisi IV berkonsultasi ke Kemensos. Komisi IV DPRD Sambas mendorong percepatan UHC dengan mengusulkan penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Senin 16 Maret 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Usulan penambahan PBI JK disampaikan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas. Komisi IV bidang Kesejahteraan Sosial telah berkoordinasi ke Kementerian Sosial.
  • Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar menjelaskan, kunjungan itu dilakukan ke Direktorat Jenderal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial menyampaikan usulan penambahan penerima PBI JK.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mengusulkan penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi masyarakat miskin di Kabupaten Sambas, Senin 16 Maret 2026.

Usulan penambahan PBI JK disampaikan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas. Komisi IV bidang Kesejahteraan Sosial telah berkoordinasi ke Kementerian Sosial.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar menjelaskan, kunjungan itu dilakukan ke Direktorat Jenderal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial menyampaikan usulan penambahan penerima PBI JK.

"Dalam pertemuan tersebut DPRD Sambas menyampaikan proposal usulan penambahan kuota peserta PBI JK guna memperluas akses jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu," ungkap Abu Bakar.

Dia mengatakan usulan penambahan PBI JK disampaikan sebagai upaya mendorong pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sambas.

Menurutnya, langkah konsultasi ke Kementerian Sosial dilakukan untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses jaminan kesehatan.

“Alhamdulillah kami dapat melaksanakan konsultasi ke Kementerian Sosial RI untuk menyampaikan proposal usulan penambahan PBI JK guna mencapai target UHC di Kabupaten Sambas,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Sambas Mardani mengungkapkan dari data yang diusulkan, perubahan jumlah peserta bantuan kesehatan di Kabupaten Sambas terjadi dalam dua bulan terakhir. 

Dia merincikan, Januari 2026 tercatat pengurangan sebanyak 12.981 peserta dan penambahan 13.411 peserta. Sedangkan pada Februari 2026 terdapat pengurangan 904 peserta dan penambahan 341 peserta. 

"Secara keseluruhan, total pengurangan mencapai 13.885 peserta, sementara penambahan 13.752 peserta, sehingga terjadi selisih pengurangan sekitar 133 peserta," tegasnya.

Baca juga: Mimpi Buruk Ibu di Sambas! Dianiaya Anak Kandung Baru karena Masalah Sepele, Polisi Ungkap Motif

"Perubahan yang sedikit tersebut, jadi dasar kami Komisi IV untuk mengusulkan kembali penambahan kuota untuk PBI JKN di Kabupaten Sambas," ucap Mardani.

Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, perubahan data penerima bantuan berkaitan dengan penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan pemerintah sebagai basis data penyaluran bantuan sosial. 

"Data tersebut mengintegrasikan berbagai sumber nasional seperti data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, data kepesertaan BPJS Kesehatan, serta data penggunaan listrik dari PLN," tuturnya. 

Dia menyebutkan, penilaian kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui berbagai variabel, mulai dari identitas, pekerjaan, kesehatan, pendidikan, wilayah tempat tinggal, tingkat kesejahteraan keluarga, kondisi rumah, kepemilikan aset, hingga daya listrik yang digunakan.

"Melalui sistem pemeringkatan kesejahteraan, desil, dalam DTSEN, daftar penerima bantuan dapat berubah karena adanya penyesuaian data agar bantuan lebih tepat sasaran," tegasnya. 

Dia menambahkan, DPRD Sambas mengusulkan penambahan kuota PBI JK agar masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh akses jaminan kesehatan.

"Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan program perlindungan sosial berjalan optimal serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved