Mahasiswa Poltesa Ajak Perkuat Kesadaran Isu Kekerasan Seksual di Kampus

Soviana mengingatkan pentingnya kesadaran terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan kampus, Minggu 19 April 2026.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
BERIKAN KETERANGAN - Menteri Pemberdayaan Perempuan Badan Eksekutif Mahasiswa Kabinet Navigator Aksara Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) Soviana. Soviana mengajak mahasiswa pentingnya kesadaran terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan kampus, Minggu 19 April 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Soviana mengaitkan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum UI.
  • Menurutnya kasus yang muncul di permukaan itu penting untuk direfleksi di lingkungan Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) sendiri.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS -Menteri Pemberdayaan Perempuan Badan Eksekutif Mahasiswa Kabinet Navigator Aksara Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) Soviana mengingatkan pentingnya kesadaran terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan kampus, Minggu 19 April 2026.

Soviana mengaitkan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum UI.

Menurutnya kasus yang muncul di permukaan itu penting untuk direfleksi di lingkungan Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) sendiri.

"Saya menilai bahwa meskipun tidak semua kasus terungkap ke permukaan, potensi kekerasan seksual dan relasi kuasa yang tidak sehat tetap bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan kampus Poltesa," kata Soviana.

Oleh karena itu, Soviana menegaskan diperlukan langkah konkret sebagai upaya pencegahan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kesadaran (awareness) seluruh civitas akademika, baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan, terhadap isu kekerasan seksual.

"Edukasi yang berkelanjutan mengenai bentuk-bentuk kekerasan, mekanisme pelaporan, serta pentingnya keberpihakan pada korban menjadi hal yang sangat krusial," imbuhnya.

Selain itu, kata dia, kampus juga diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan, seperti menyediakan layanan pengaduan yang aman dan responsif, membentuk satuan tugas atau unit khusus penanganan kekerasan seksual.

Baca juga: Surga Tersembunyi di Perbatasan: Pesona Air Terjun Riam Caggat di Sambas

"Serta memastikan adanya kebijakan yang tegas dan transparan dalam menangani setiap laporan," jelasnya.

Soviana menegaskan, menciptakan lingkungan kampus yang aman bukan hanya tanggung jawab institusi, tetapi juga seluruh elemen di dalamnya. 

"Dengan membangun budaya saling menghormati, berani bersuara, dan tidak menormalisasi kekerasan dalam bentuk apa pun, diharapkan Poltesa dapat menjadi ruang belajar yang benar-benar aman, adil, dan inklusif bagi semua," ucapnya.

Soviana yang sedang menjabat Menteri Pemberdayaan Perempuan Badan Eksekutif Mahasiswa Poltesa juga mengecam keras kasus yang terjadi di lingkungan FH UI yang dinilai mencederai nilai keadilan, kemanusiaan, serta perlindungan terhadap perempuan di ruang akademik.

"Kasus tersebut menjadi sorotan serius karena menunjukkan bahwa ruang kampus yang seharusnya aman dan inklusif bagi perempuan, justru masih menyimpan potensi kekerasan, diskriminasi, dan penyalahgunaan relasi kuasa," ungkapnya.

Dia menilai bahwa peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan cerminan masih lemahnya sistem perlindungan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan tinggi.

“Ini bukan hanya persoalan internal kampus. Ini adalah bentuk kegagalan dalam melindungi perempuan dari praktik ketidakadilan dan relasi kuasa yang timpang. Kampus harus menjadi ruang aman, bukan tempat yang melanggengkan ketakutan,” ucap Soviana.

Soviana juga menyoroti bahwa segala bentuk kekerasan, baik verbal, psikologis, maupun struktural terhadap perempuan, tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved