Dorong Percepatan Daerah Otonomi Baru, DPRD Sambas Konsultasi Dirjen Otda Kemendagri

Kabupaten Sambas memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru

Tayang:
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
TERIMA KUNJUNGAN - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sambas memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Minggu 1 Maret 2026. Wakil Ketua DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo menjelaskan, komitmen itu diwujudkan Komisi I DPRD Sambas dengan melaksanakan kunjungan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri RI. 
Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo menjelaskan, komitmen itu diwujudkan Komisi I DPRD Sambas dengan melaksanakan kunjungan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri RI.
  • Dia menambahkan, kunjungan itu dalam rangka membahas isu strategis daerah, khususnya terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Sambas.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Minggu 1 Maret 2026.

Wakil Ketua DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo menjelaskan, komitmen itu diwujudkan Komisi I DPRD Sambas dengan melaksanakan kunjungan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri RI.

"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Sambas dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh arahan serta informasi resmi mengenai pembentukan daerah otonomi baru sesuai regulasi yang berlaku," kata Figo.

Dia menambahkan, kunjungan itu dalam rangka membahas isu strategis daerah, khususnya terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Sambas. Rombongan DPRD Sambas, kata Figo, diterima Perwakilan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

"Pada pertemuan tersebut membahas berbagai aspek penting, mulai dari persyaratan administratif, teknis kewilayahan, hingga kebijakan pemerintah pusat terkait penataan daerah dan moratorium pemekaran wilayah," jelasnya.

Figo menyampaikan, konsultasi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan usulan daerah otonomi baru memiliki dasar kajian yang kuat serta memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Cerita Pendamping Jemaah Umroh Sambas, Pulang Tanah Air Sehari Sebelum Perang Timur Tengah Meletus

“Konsultasi ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sambas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama dalam rangka pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Sambas,” ujarnya.

Dia menilai, pihak Dirjen Otda Kemendagri memberikan penjelasan terkait kebijakan nasional penataan daerah, termasuk indikator penilaian kelayakan pembentukan daerah otonomi baru yang meliputi kapasitas fiskal, potensi daerah, kesiapan pemerintahan, serta dukungan masyarakat.

"Melalui konsultasi ini, DPRD Sambas berharap dapat memperoleh gambaran yang komprehensif sebagai bahan tindak lanjut bersama pemerintah daerah dalam merumuskan langkah strategis terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru secara bertahap dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya. 

Dia bilang, hasil konsultasi ini selanjutnya akan menjadi bahan kajian dan tindak lanjut DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved