Pemkab Mempawah dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral sekaligus konstitusional untuk memastikan setiap warga yang bekerja memperoleh

Tayang:
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
NOTA KESEPAKATAN - Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Mempawah dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, yang dirangkai dengan pengukuhan program 1 Desa 1 Agen Perisai, Selasa 24 Februari 2026, di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah. 

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan koordinasi yang efektif agar program benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Kepada para agen Perisai yang baru dikukuhkan, saya titip amanah besar. Jadilah penggerak, penyambung informasi, dan pelayan masyarakat yang bekerja dengan integritas serta dedikasi," pesannya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri Ali, menyampaikan bahwa kerja sama yang terjalin selama ini dengan Pemkab Mempawah telah memberikan dampak positif, khususnya dalam memperluas kepesertaan bagi perangkat desa, BPD, RT/RW, pekerja rentan, nelayan, petani, hingga pedagang.

Melalui perpanjangan nota kesepakatan ini, pihaknya berharap cakupan perlindungan semakin meningkat dan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat desa.

"Saya berharap para kader Perisai dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pelayanan, sehingga semakin banyak masyarakat desa yang terlindungi," tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved