Bulan Ramadan, BPOM Sanggau Lakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan
Parameter uji yang digunakan pada pengujian pangan takjil meliputi formalin, boraks, serta pewarna tekstil seperti rhodamine B dan metanil yellow.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Pengawasan yang dilakukan BPOM adalah dari hulu rantai peredaran pangan olahan seperti distributor atau grosir, hingga ke sarana distribusi ritel, baik modern maupun ritel tradisional.
- Erik menambahkan, pada kegiatan pengawasan pangan takjil tahun 2024 dan 2025 di wilayah kerja BPOM Sanggau, tidak ditemukan pangan takjil yang mengandung bahan berbahaya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Sanggau, Erik Budianto Tampubolon menyampaikan bahwa menjelang ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, BPOM Sanggau melakukan intensifikasi pengawasan pangan, baik di sarana distribusi ritel modern maupun ritel tradisional.
"Biasanya pada hari besar seperti menjelang ramadhan dan Idul Fitri, terjadi peningkatan kegiatan belanja oleh masyarakat. Momen tersebut seringkali dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab untuk menjual produk pangan yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu," katanya, Senin 23 Februari 2026.
Pengawasan yang dilakukan BPOM adalah dari hulu rantai peredaran pangan olahan seperti distributor atau grosir, hingga ke sarana distribusi ritel, baik modern maupun ritel tradisional.
"Selain itu, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian berbasis risiko, terkait parameter bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada takjil yang di jual pada pasar juadah," ujarnya.
Erik menambahkan, pada kegiatan pengawasan pangan takjil tahun 2024 dan 2025 di wilayah kerja BPOM Sanggau, tidak ditemukan pangan takjil yang mengandung bahan berbahaya.
• Bupati Ontot Apresiasi Langkah Antam Libatkan Pemda Dalam Penyusunan Program CSR 2026
Parameter uji yang digunakan pada pengujian pangan takjil meliputi formalin, boraks, serta pewarna tekstil seperti rhodamine B dan metanil yellow.
"Bahan kimia berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan antara lain boraks, formalin, rhodamine B, dan metanil yellow. Keempat bahan tersebut dilarang digunakan dalam pangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Ia menegaskan, mengonsumsi pangan yang mengandung bahan berbahaya tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan.
Formalin dalam jangka panjang dapat merusak hati, jantung, otak, ginjal, dan saraf.
"Boraks dapat menyebabkan kerusakan ginjal serta kegagalan sistem sirkulasi akut dalam jangka panjang. Sementara itu, rhodamine B dan metanil yellow dapat mengganggu fungsi hati dan kandung kemih, bahkan berpotensi menyebabkan kanker apabila terpapar dalam jangka panjang," ujarnya.
Untuk mencegah penggunaan bahan berbahaya tersebut, BPOM Sanggau juga intens melakukan KIE kepada penjual, kemudian pengujian cepat terhadap pangan berbuka puasa (takjil), melakukan pengawasan terhadap sarana ritel yang menjual produk bahan berbahaya yang sering disalahgunakan.
Oleh karenanya, ia mengimbau kepada konsumen agar selalu menerapkan 5 Kunci Memilih Pangan Aman yaitu kenali pangan yang aman, bebas dari cemaran biologis, fisik, dan kimia. Beli pangan yang aman (beli dari penjual yang sehat dan bersih, beli pangan di tempat yang bersih, pilih pangan yang telah dimasak dengan baik, beli pangan yang dipajang dengan baik, konsumsi dengan benar).
Selain itu, baca label dengan seksama (untuk pangan olahan dalam kemasan), jaga kebersihan dan terakhir catat dan laporkan jika menemukan kendala pada produk pangan yang akan dikonsumsi.
Sementara kepada produsen, diharapkan untuk tetap menerapkan keamanan pangan dalam memproduksi pangan. Jaga selalu pangan dari cemaran Fisik, Biologis, dan Kimia.
Pangan yang nantinya dikonsumsi oleh konsumen harus bebas dari kandungan bahan berbahaya berupa formalin, boraks, metanil yellow, dan rhodamin B
"Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Takjil yang aman dan bermutu adalah bentuk kepedulian pelaku usaha terhadap kesehatan masyarakat," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
BBPOM Sanggau
BBPOM
BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Badan Pengawasan Obat dan Makanan
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Selasa 24 Februari 2026
Sanggau
Kalbar
Kalimantan Barat
| 5 Jaminan Sosial yang Wajib Diketahui Karyawan, Ada Santunan hingga Pensiun Rp4,9 Juta per Bulan |
|
|---|
| Kenaikan BBM Nonsubsidi Berdampak ke Angkutan Umum, Tarif Bus Leegad Kalbar Naik Rp10 Ribu |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Dampingi Penyusunan Naskah Akademik Dua Raperda Inisiatif DPRD Kayong Utara |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Rampungkan Harmonisasi Raperbup Mempawah tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD |
|
|---|
| Dampak BI Rate Mulai Terasa di Kalbar, Norsan Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Erik-Budianto-Tampubolon-2345rwe.jpg)