Selama Ops Keselamatan Kapuas, Sat Lantas Polres Sanggau Berikan 51 Sanksi Tilang

Sat Lantas Polres Sanggau juga telah melakukan berbagai upaya untuk mengedukasi pengendara agar selalu tertib dan mematuhi aturan berlalu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
OPERASI KESELAMATAN KAPUAS - Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Andiet Tri Hatmojo. Ia menjelaskan mayoritas yang dilanggar yakni terkait pelanggaran helm, lawan arus dan kenalpot brong. 
Ringkasan Berita:
  • Terkait hasil operasi keselamatan Kapuas tahun 2026, yang terjaring tilang sebanyak 51. Terdiri dari roda dua 37 kendaraan, mobil penumpang 4 kendaraan dan mobil barang 10 kendaraan.
  • Terkait pelanggaran, Kasat menjelaskan mayoritas yang dilanggar yakni terkait pelanggaran helm, lawan arus dan kenalpot brong. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Selama operasi keselamatan Kapuas 2026, Sat Lantas Polres Sanggau, Kalimantan Barat, memberikan sanksi tilang kepada 51 kendaraan baik roda dua maupun roda enam. 

"Terkait hasil operasi keselamatan Kapuas tahun 2026, yang terjaring tilang sebanyak 51. Terdiri dari roda dua 37 kendaraan, mobil penumpang 4 kendaraan dan mobil barang 10 kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Andiet Tri Hatmojo, Jumat 20 Februari 2026.

Terkait pelanggaran, Kasat menjelaskan mayoritas yang dilanggar yakni terkait pelanggaran helm, lawan arus dan kenalpot brong. 

Polres Sanggau Kawal Tarawih di Jami Sulthan Ayyub, Berikan Rasa Aman Masyarakat Jalankan Ibadah

"Pelanggar helm diberikan sanksi tilang, lawan arus diberikan teguran dan kenalpot brong diberikan teguran dan sanksi tilang," tegasnya.

Sementara total keseluruhan yang terjaring dan diberikan teguran sebanyak 260 pengendara. 

Sat Lantas Polres Sanggau juga telah melakukan berbagai upaya untuk mengedukasi pengendara agar selalu tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas.

"Imbauan yaitu dalam bentuk talk show, pemasangan baner, penempelan stiker di kendaraan dan public address," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved