Kantah Sanggau Laksanakan Monev Internal, Bahas Tunggakan Layanan Pertanahan 

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sanggau kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) internal

Tayang:
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
MONEV INTERNAL - Kepala Kantah Sanggau, Chandra Setiawan saat memimpin monev internal di di Aula Kantor Pertanahan Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 26 Januari 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Kepala Kantah Sanggau, Chandra Setiawan menyampaikan bahwa Monev internal ini sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memperkuat pengendalian kinerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
  • Monitoring dan evaluasi internal ini difokuskan pada pembahasan sejumlah poin strategis, khususnya terkait dengan tunggakan layanan pertanahan yang hingga saat ini masih terus dikawal dan dipantau secara intensif progres penyelesaiannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sanggau kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) internal di Aula Kantor Pertanahan Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 26 Januari 2026.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantah Sanggau, Chandra Setiawan menyampaikan bahwa Monev internal ini sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memperkuat pengendalian kinerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Monitoring dan evaluasi internal ini difokuskan pada pembahasan sejumlah poin strategis, khususnya terkait dengan tunggakan layanan pertanahan yang hingga saat ini masih terus dikawal dan dipantau secara intensif progres penyelesaiannya. 

"Melalui forum ini, seluruh jajaran melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus merumuskan langkah-langkah percepatan penyelesaian secara terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"katanya, Selasa 27 Januari 2026.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar seksi, sehingga setiap proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

"Serta selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional,"ujarnya.

Baca juga: Propam Polres Sanggau Gaktibplin di Polsek Kapuas, Tegaskan Disiplin Personel Sejak Awal Tahun

Kegiatan monitoring dan evaluasi internal memiliki peran penting dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas layanan pertanahan.

"Monitoring dan evaluasi internal merupakan instrumen penting bagi kami untuk memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai dengan standar operasional dan target kinerja yang telah ditetapkan,"tuturnya.

"Melalui kegiatan ini, kami dapat mengidentifikasi hambatan sejak dini serta mengambil langkah-langkah percepatan yang terukur dan terkoordinasi,”tambahnya.

Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi internal secara rutin, Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau optimistis dapat terus melakukan perbaikan berkelanjutan, dalam rangka mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang prima, akuntabel, dan terpercaya. 

Chandra juga menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kami berharap dengan sinergi dan komitmen seluruh jajaran, penyelesaian tunggakan dapat terus dipercepat, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,”pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved