Satono Pimpin Rakor Realisasi KDMP, Desa Diminta Siapkan Lahan Optimal

Lahan dimaksud harus berada di lokasi strategis serta memiliki kemudahan akses jalan, khususnya untuk mendukung operasional kendaraan

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
PIMPIN RAPAT - Bupati Sambas Satono memimpin Rapat Koordinasi membahas fokus progres pemenuhan lahan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Senin 5 Januari 2026. Rakor itu dalam rangka percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDMP. Serta sebagai upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Ringkasan Berita:
  • Rakor tersebut dipimpin langsung Bupati Sambas Satono didampingi Wakil Bupati Heroaldi Djuhardi Alwi. 
  • Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen lintas sektor dalam mendukung program nasional tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Koordinasi membahas fokus progres pemenuhan lahan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Senin 5 Januari 2026.

Rakor itu dalam rangka percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDMP. Serta sebagai upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rakor tersebut dipimpin langsung Bupati Sambas Satono didampingi Wakil Bupati Heroaldi Djuhardi Alwi. 

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen lintas sektor dalam mendukung program nasional tersebut.

Kegiatan itu diikuti Forkopimda, Sekda Sambas beserta jajaran, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Sambas. Kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan di tingkat desa.

Kasus Video Syur Dua Pelaku dari Kota Singkawang dan Sambas Kini Dalam Tahap Proses Pemberkasan

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa ketentuan penyediaan lahan KDMP sesuai regulasi mengharuskan pengurus menyiapkan lahan seluas 1.000 meter persegi, dengan ukuran minimal 30 x 30 meter.

Lahan dimaksud harus berada di lokasi strategis serta memiliki kemudahan akses jalan, khususnya untuk mendukung operasional kendaraan berukuran besar.

Bupati Sambas Satono mengatakan, dirinya berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan titik temu yang positif agar pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dapat berjalan sesuai instruksi Presiden dan ketentuan regulasi yang berlaku.

Satono juga meminta dukungan penuh dari seluruh kepala desa agar program KDMP dapat segera direalisasikan.

“Saya perintahkan hari ini kita masuk fase ketiga. Kita patut bersyukur karena Kabupaten Sambas menjadi salah satu daerah tercepat membentuk Koperasi Desa Merah Putih di Kalimantan Barat,” tegasnya.

Dia juga menyadari bahwa tidak seluruh desa memiliki lahan kosong yang ideal. Oleh karena itu, ia meminta adanya fleksibilitas dalam pelaksanaan di lapangan, selama substansi dan tujuan program tetap tercapai.

“Saya tahu tidak semua desa memiliki lahan kosong, bisa jadi posisi lahan tidak sepenuhnya sesuai. Saya minta fleksibel, yang penting substansi program tercapai,” tambahnya.

Menurutnya, percepatan pembentukan KDMP merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menyukseskan program nasional agar dapat segera tuntas dan tidak menyisakan pekerjaan rumah di kemudian hari.

“Ini bagian dari komitmen bersama untuk menyukseskan Koperasi Desa Merah Putih agar cepat selesai sehingga tidak ada PR lagi,” ujarnya.

Dia menegaskan pentingnya dukungan terhadap pemerintah pusat dan Presiden dalam menyukseskan program KDMP. Ia juga meminta para kepala desa untuk proaktif melakukan inventarisasi aset desa masing-masing guna menentukan lahan yang paling tepat untuk pembangunan KDMP. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved