Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang Gelar Press Release Capaian Kinerja Tahun 2025

Di bidang pelayanan dokumen perjalanan Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Singkawang telah menerbitkan 30.026 dokumen.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
RILIS KINERJA - Kegiatan press release terkait capaian kinerja Tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang di Aula Kantor Imigrasi, Rabu 31 Desember 2025. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Hanafi, menyampaikan sepanjang Tahun 2025, Kantor Imigrasi Singkawang telah mencatat berbagai capaian kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, baik di bidang pelayanan, pengawasan, maupun penegakan hukum. 

Ringkasan Berita:
  • Di bidang pelayanan dokumen perjalanan Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Singkawang telah menerbitkan 30.026 dokumen.
  • Terdiri dari penerbitan paspor baru, penggantian paspor karena habis masa berlaku, halaman penuh, rusak, hilang, serta penerbitan Pas Lintas Batas (PLB)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang menggelar kegiatan press release terkait capaian kinerja Tahun 2025 di Aula Kantor Imigrasi, Rabu 31 Desember 2025. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Hanafi, menyampaikan sepanjang Tahun 2025, Kantor Imigrasi Singkawang telah mencatat berbagai capaian kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, baik di bidang pelayanan, pengawasan, maupun penegakan hukum.

Di bidang pelayanan dokumen perjalanan Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Singkawang telah menerbitkan 30.026 dokumen.

"Terdiri dari penerbitan paspor baru, penggantian paspor karena habis masa berlaku, halaman penuh, rusak, hilang, serta penerbitan Pas Lintas Batas (PLB)," ungkapnya.

Sementara itu, pada layanan izin tinggal keimigrasian, tercatat 401 layanan izin tinggal.

"Meliputi perpanjangan izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas dan tetap, alih status izin tinggal, serta layanan keimigrasian lainnya," jelasnya.

15 WNA Tiongkok Jalani Pemeriksaan di Imigrasi Ketapang

Dalam pelaksanaan fungsi penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang telah melakukan 37 Tindakan Administratif Keimigrasian, yang meliputi tindakan detensi, deportasi, dan pencekalan terhadap warga negara asing yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing dilaksanakan di wilayah Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang melalui berbagai kegiatan operasi, antara lain Operasi TIMPORA sebanyak 2 kali, Operasi WIRAWASPADA 2 kali, operasi mandiri 25 kali, Operasi Gabungan Ketertiban 1 kali, Operasi Gabungan Orang Asing 2 kali, Operasi Patroli Natal dan Tahun Baru 1 kali, serta 35 kegiatan operasi intelijen sepanjang Tahun 2025.

Pada aspek lalu lintas perlintasan di PLBN Jagoi Babang, tercatat aktivitas keberangkatan dan kedatangan pelintas lintas batas dengan total 30.026 perlintasan selama Tahun 2025.

Dari sisi pengelolaan keuangan negara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp20.050.419.842, atau 197,45 persen dari target penerimaan sebesar Rp10.154.512.000.

Sementara itu, realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp10.113.274.174, atau 99,72 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp10.141.076.000.

Dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sepanjang Tahun 2025 Kantor Imigrasi Singkawang juga melakukan penolakan terhadap 186 permohonan paspor serta penundaan terhadap 36 permohonan pasporz

"Sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia," katanya.

Selain capaian kinerja tersebut, pada Tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang juga berhasil meraih dua penghargaan, yakni sebagai Satuan Kerja dengan Pelayanan Keimigrasian Terinovatif melalui program PLB Adventure serta Satuan Kerja dengan Nominal Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Terbanyak ke-2 pada Periode Triwulan III Tahun 2025.

"Kegiatan press release ini menjadi sarana penyampaian informasi kepada publik mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang sepanjang Tahun 2025, sekaligus sebagai bentuk keterbukaan informasi atas capaian kinerja yang telah dilaksanakan," tutupnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved