Budi Darmawan Terpilih Kembali Sebagai Ketua DPD MABM Kabupaten Sanggau Periode 2025-2030
Budi Darmawan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Majelis Adat Budaya Melayu Kabupaten Sanggau periode 2025-2030.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Budi mengatakan bahwa ada sejumlah program kerja yang akan direalisasikan di masa kepemimpinannya nanti.
- Pertama, memperkuat konsolidasi internal organisasi hingga tingkat bawah. Kedua, membentuk kepengurusan MABM hingga tingkat desa dan Kelurahan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Budi Darmawan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sanggau periode 2025-2030.
Ia terpilih melalui Musda V yang berlangsung dari tanggal 13 sampai 14 Desember 2025 di Gedung Balai Betomu Sanggau, Kalimantan Barat.
“Saya mendapatkan amanah dari 15 DPC Kecamatan se-Kabupaten Sanggau untuk memimpin kembali DPD MABM Sanggau. Tentu amanah ini menjadi tanggungjawab moral bagi saya untuk melaksanakannya dengan sebaik-baik mungkin,”kata Budi Darmawan, Senin 15 Desember 2025.
Budi mengatakan bahwa ada sejumlah program kerja yang akan direalisasikan di masa kepemimpinannya nanti.
Pertama, memperkuat konsolidasi internal organisasi hingga tingkat bawah. Kedua, membentuk kepengurusan MABM hingga tingkat desa dan Kelurahan.
“Minimal pemangku adatnya kita upayakan ada di tiap Desa atau Kelurahan,”jelasnya.
Ketiga, memperjuangkan keberadaan rumah melayu di seluruh Kecamatan. "Kita akan konsolidasi terus dengan Pemerintah daerah Kabupaten Sanggau, khususnya pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati termasuk juga dengan DPRD terkait keinginan dan aspirasi warga Melayu yang ingin dibangunkan rumah melayu di tiap Kecamatan,"ujarnya.
Saat ini lanjutnya, ada dua Kecamatan yang rumah melayunya sedang dibangun yakni di Kecamatan Meliau dan Kecamatan Kembayan.
“Keberadaan rumah melayu ini penting, agar warga melayu bisa melakukan aktifitas pengembangan adat dan budaya melayu di daerahnya masing-masing,”jelasnya.
Baca juga: Gubernur Kalbar Ria Norsan Berikan Penghargaan pada Ketua GOW dan Ketua PKK Sanggau
Keempat, akan kembali memperkuat hukum adat melayu melalui lembaga adat.
“Lembaga hukum adat ini adalah lembaga bantuan hukum adat yang berada di bawah MABM untuk membantu masyarakat adat melayu dalam menghadapi dan menyelesaikan persoalan adat,”tuturnya.
Kelima lanjut Budi, membangun komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan semua sektor. Diantaranya adalah pemerintah daerah, instansi vertikal, semua etnis dalam rangka membantu tercapainya visi misi Pemerintah daerah Kabupaten Sanggau yang maju, berkelanjutan dan berkeadilan.
“Kita usahakan tiga bulan sekali ada pertemuan untuk membahas isu-isu strategis terkait hambatan, tantangan, ancaman, dan gangguan dalam membangun Sanggau,”ujarnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Ragam Respon Warga Pontianak Kaget Massal soal Pertamax Tiba-tiba Naik Jadi Rp16.650/Liter |
|
|---|
| Mengenal Potensi Kecamatan Jelimpo, Lumbung Lahan Kering di Kabupaten Landak |
|
|---|
| Profil Geografis dan Potensi Sektor Unggulan Kecamatan Anjongan Kabupaten Mempawah |
|
|---|
| Sekda Pontianak Tekankan Pentingnya Keprotokolan dan Komunikasi Publik di Lingkungan Pemda |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Kagumi Integrasi Trotoar dan Ruang Publik Pontianak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/oto-bersama-Ketua-MABM.jpg)