Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar Ungkap Manfaat Program Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja Rentan

Suhuri Ali, menjelaskan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan dan Pekerja Sawit di Kota Singkawang

Tayang:
Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
LUNCURKAN PROGRAM - Peluncuran program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan dan Pekerja Sawit di Kota Singkawang, yang diluncurkan pada Senin 15 Desember 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Mengenai cakupan kepesertaan di sektor tertentu, menurutnya bisa berkembang karena adanya kepedulian dan kepatuhan. 
  • Salah satunya adalah kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya agar memperoleh perlindungan dan manfaat jaminan sosial.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Suhuri Ali, menjelaskan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan dan Pekerja Sawit di Kota Singkawang, yang diluncurkan pada Senin 15 Desember 2025, turut memberikan banyak manfaat bagi penerima.

"Tentunya hal ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kepesertaan dan kesadaran bersama," katanya.

Mengenai cakupan kepesertaan di sektor tertentu, menurutnya bisa berkembang karena adanya kepedulian dan kepatuhan. 

Salah satunya adalah kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya agar memperoleh perlindungan dan manfaat jaminan sosial.

"Hal ini dilakukan karena adanya keterbatasan kelompok pekerja rentan, baik dari sisi penghasilan maupun tingginya risiko yang mereka hadapi dalam aktivitas kerja sehari-hari. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ini menjadi sangat penting untuk memperluas cakupan kepesertaan," ungkapnya.

Saat ini, menurutnya, jumlah intervensi tercatat sekitar 8.500 peserta, terdiri dari pekerja rentan sebanyak sekitar 7.700 orang dan sektor sawit sekitar 757 orang.

"Harapannya, angka ini tidak menurun ke depannya. Justru jika bisa terus meningkat, maka target cakupan 50 persen akan semakin dekat untuk dicapai," ujarnya.

Kata dia, masih banyak perusahaan kategori kecil dan mikro yang perlu didorong. 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Luncurkan Program Jamsostek Pekerja Rentan dan Sawit di Singkawang 

Ke depan, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga akan menjalin sinergi dengan pihak terkait, termasuk asosiasi atau pelaku usaha, agar mereka yang berkembang tetap memberikan perlindungan kepada pekerjanya.

"Karena pada prinsipnya, perlindungan jaminan sosial bagi pekerja itu adalah kewajiban," katanya.

Dengan adanya program ini, Suhuri mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan perlindungan pekerja, khususnya bagi masyarakat di Kota Singkawang.

Ia menambahkan, pelaksanaan program kesejahteraan di Kota Singkawang ini merupakan langkah yang sangat luar biasa. 

Kata dia, program ini menunjukkan bahwa negara hadir melalui kebijakan pemerintah untuk memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja yang menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

"Yang paling penting, ketika risiko itu terjadi, manfaat jaminan sosial tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga oleh keluarga yang ditinggalkan. Anak-anak yang masih bersekolah dapat memperoleh bantuan, termasuk beasiswa, selama memenuhi persyaratan. Tanpa perlindungan seperti ini, tentu akan sangat sulit bagi keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupan dan pendidikan anak-anaknya," ungkapnya.

Dengan adanya manfaat tersebut, maka keluarga masih memiliki peluang untuk bangkit, melanjutkan kehidupan, bahkan membuka usaha kecil sebagai modal awal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved