Ritel di Sintang Tarik Kantong Plastik dan Sediakan Tas Belanja Ramah Lingkungan
Pemerintah berharap penerapan ini dapat berjalan bertahap namun konsisten, terutama di sektor pasar tradisional yang membutuhkan proses
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Atas nama PT Indomarco Primatama atau Indomaret, kami berterima kasih kepada pemerintah karena kami terpilih sebagai toko pertama untuk sosialisasi yang sangat penting ini.
- Ia menegaskan bahwa Sintang bukan sekadar wilayah operasional, melainkan bagian dari komitmen perusahaan karena mayoritas tenaga kerjanya merupakan warga lokal.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang mulai mensosialisasikan Surat Edaran Bupati tentang Penghentian Penggunaan Plastik Sekali Pakai yang resmi diberlakukan mulai 1 Desember 2025.
Sosialisasi perdana dilakukan di jaringan ritel modern Indomaret sebagai bagian dari upaya mempercepat perubahan kebiasaan masyarakat menuju penggunaan wadah ramah lingkungan.
Mulai hari ini, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh pelaku usaha, termasuk pusat perbelanjaan, pasar modern, restoran, pasar tradisional, hingga masyarakat umum.
Pemerintah berharap penerapan ini dapat berjalan bertahap namun konsisten, terutama di sektor pasar tradisional yang membutuhkan proses adaptasi lebih lanjut.
Brand Manager PT Indomarco Primatama (Indomaret) Pontianak, Bhenika Bayu Aji, menyampaikan apresiasi atas penunjukan Indomaret sebagai mitra pertama sosialisasi kebijakan lingkungan tersebut.
“Atas nama PT Indomarco Primatama atau Indomaret, kami berterima kasih kepada pemerintah karena kami terpilih sebagai toko pertama untuk sosialisasi yang sangat penting ini,” kata Bhenika.
• Bupati Sintang Ajak Pelaku Usaha dan Warga Tinggalkan Kantong Plastik
Ia menegaskan bahwa Sintang bukan sekadar wilayah operasional, melainkan bagian dari komitmen perusahaan karena mayoritas tenaga kerjanya merupakan warga lokal.
“Bagi kami, Kabupaten Sintang adalah rumah. Karena total ada 262 karyawan kami yang bekerja di sini adalah asli Sintang,” lanjutnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Indomaret telah menarik seluruh pasokan kantong plastik dari jaringan tokonya dan menggantikannya dengan tas belanja ramah lingkungan yang telah tersedia di semua gerai.
“Kami memastikan seluruh toko di Kabupaten Sintang sudah tidak menggunakan plastik sekali pakai. Kami juga akan membantu mensosialisasikan kebijakan ini kepada konsumen melalui komunikasi langsung maupun informasi tertulis di toko,” tegas Bhenika.
Ia menambahkan bahwa keputusan pemerintah ini bukan sekadar penerapan aturan, tetapi langkah strategis menyelamatkan masa depan lingkungan.
“Kami menyadari keputusan ini bukan sekadar regulasi, tapi investasi jangka panjang untuk keberlanjutan lingkungan hidup kita. Penggunaan kantong plastik memiliki dampak yang sangat besar bagi alam, sehingga perubahan ini perlu kita dukung bersama,” ujarnya.
Dengan dimulainya gerakan ini, Pemkab Sintang berharap dukungan dari pelaku usaha dapat mempercepat perubahan pola konsumsi masyarakat sehingga volume sampah plastik dapat ditekan secara signifikan.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru melalui penggunaan kembali produk lokal seperti keranjang belanja, tas kain, dan produk ramah lingkungan lainnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
ritel
Bupati Sintang
Gregorius Herkulanus Bala
kantong plastik
Sintang
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Senin 1 Desember 2025
| Optimalkan Aset Daerah, Pemprov Kalbar Genjot PAD Lewat Skema Sewa hingga BGS |
|
|---|
| Pesona Tersembunyi Marau: 8 Destinasi Alam yang Wajib Dikunjungi |
|
|---|
| Jelang Keberangkatan, 1.844 Calon Jemaah Haji Kalbar Diimbau Fokus Jaga Kondisi Fisik |
|
|---|
| Pesan Gubernur Ria Norsan ke ASN Purna Tugas: Kelola Keuangan, Jaga Kesehatan, Tetap Berkarya |
|
|---|
| Perda Kabupaten Layak Anak 2026 Disetujui, Kayong Utara Pertegas Komitmen Lindungi Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/TINJAU-TOKO-MODERN435tref.jpg)