Bupati Landak Sampaikan Jawaban atas PU Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026

DPRD Kabupaten Landak menggelar rapat Paripurna ke 8 Masa Sidang I Tahun 2025 di ruang rapat utama DPRD Landak

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
RAPAT PARIPURNA - Suasana Rapat Paripurna ke 8 Masa Sidang I Tahun 2025 di ruang rapat utama DPRD Landak pada Senin 10 November 2025, dalam rangka mendengar jawaban Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Karolin mengawali dengan rasa syukur dan apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD atas perhatian dan saran konstruktif yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi pada 6 November lalu.
  • Karolin menegaskan bahwa masukan tersebut menjadi bahan penting bagi Pemerintah Daerah, dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan di tahun anggaran mendatang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat Paripurna ke 8 Masa Sidang I Tahun 2025 di ruang rapat utama DPRD Landak pada Senin 10 November 2025. 

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Minadinata SH didampingi Wakil Ketua Ezra Giovani STndihadiri oleh para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, kepala dinas, pimpinan badan, direktur RSUD, kepala bagian, dan undangan lainnya.

Sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Karolin mengawali dengan rasa syukur dan apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD atas perhatian dan saran konstruktif yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi pada 6 November lalu.

Karolin menegaskan bahwa masukan tersebut menjadi bahan penting bagi Pemerintah Daerah, dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan di tahun anggaran mendatang.

"Melalui pandangan umum fraksi, kami memperoleh banyak masukan dan catatan konstruktif untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Landak," ujar Karolin.

Dalam optimalisasi pendapatan daerah, Karolin menanggapi dorongan berbagai fraksi agar pemerintah lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Karolin menyampaikan bahwa Pemkab Landak akan melaksanakan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah, memperluas basis objek dan subjek pajak, serta melakukan validasi dan evaluasi berkala terhadap data pendapatan.

Selain itu, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan diperkuat, baik melalui penyuluhan langsung maupun media massa. 

Pemerintah juga akan menggandeng berbagai stakeholder guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan sistem pengelolaan berbasis teknologi informasi.

Baca juga: Gerak Cepat! Satresnarkoba Polres Landak Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pawis Hilir Kecamatan Jelimpo

Berkaitan dengan dukungan pada UMKM dan sektor produktif, dalam hal belanja daerah, Karolin menegaskan bahwa Pemkab Landak akan tetap fokus mendukung industri hulu dan hilir sektor UMKM, pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. 

Dukungan tersebut mencakup penyediaan bantuan sarana produksi pertanian, peningkatan kapasitas petani dan pelaku usaha, pembangunan irigasi, serta penguatan akses pasar dan promosi produk lokal.

"Pemerintah berkomitmen menciptakan ekosistem pertanian yang tangguh dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Kemudian untuk lembangunan infrastruktur dan tantangan anggaran, Bupati Karolin juga menanggapi usulan pembangunan jalan dan jembatan di dapil 4 dan 5. 

Ia menjelaskan bahwa infrastruktur menjadi prioritas, namun keterbatasan anggaran menjadi kendala utama. Tahun 2026, Kabupaten Landak hanya memperoleh dana bagi hasil sawit, tanpa alokasi DAK konektivitas jalan dan dana insentif daerah.

Sebagai solusi, Pemkab Landak menyiapkan perencanaan untuk diusulkan melalui pendanaan pemerintah pusat, serta menghimbau perusahaan perkebunan agar berkontribusi terhadap perbaikan jalan dan jembatan di sekitar wilayah operasionalnya.

Efisiensi dan Reformasi Birokrasi

Terkait sorotan DPRD mengenai serapan anggaran dan efektivitas APBD, Karolin menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mempercepat penyerapan dengan melibatkan seluruh SKPD. 

Penyusunan APBD 2026, kata dia, mengacu pada regulasi yang berlaku dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi.

Selain itu, Pemkab Landak akan memperkuat reformasi birokrasi melalui penyederhanaan struktur dan peningkatan kompetensi ASN agar pelaksanaan program berjalan lebih optimal.

Pertumbuhan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat,
Bupati Karolin juga menyoroti pentingnya pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat. 

Ia menyebutkan sejumlah program yang mendukung ekonomi keluarga dan komunitas, seperti koperasi Desa Merah Putih, Landas UMKM PKK Ketahanan Pangan, serta program pemberdayaan masyarakat produktif. 

Program-program tersebut diharapkan mampu memberikan ruang inovasi dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

Menutup penyampaiannya, Bupati Karolin berharap seluruh pandangan dan tanggapan yang telah diberikan dapat memperkaya pembahasan RAPBD 2026 dan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.

"Semoga kerja sama yang baik ini terus terjaga demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Landak yang kita cintai," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved