Bupati Landak Sampaikan Jawaban atas PU Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026
DPRD Kabupaten Landak menggelar rapat Paripurna ke 8 Masa Sidang I Tahun 2025 di ruang rapat utama DPRD Landak
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Bupati Karolin mengawali dengan rasa syukur dan apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD atas perhatian dan saran konstruktif yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi pada 6 November lalu.
- Karolin menegaskan bahwa masukan tersebut menjadi bahan penting bagi Pemerintah Daerah, dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan di tahun anggaran mendatang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat Paripurna ke 8 Masa Sidang I Tahun 2025 di ruang rapat utama DPRD Landak pada Senin 10 November 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Minadinata SH didampingi Wakil Ketua Ezra Giovani STndihadiri oleh para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, kepala dinas, pimpinan badan, direktur RSUD, kepala bagian, dan undangan lainnya.
Sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaiannya, Bupati Karolin mengawali dengan rasa syukur dan apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD atas perhatian dan saran konstruktif yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi pada 6 November lalu.
Karolin menegaskan bahwa masukan tersebut menjadi bahan penting bagi Pemerintah Daerah, dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan di tahun anggaran mendatang.
"Melalui pandangan umum fraksi, kami memperoleh banyak masukan dan catatan konstruktif untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Landak," ujar Karolin.
Dalam optimalisasi pendapatan daerah, Karolin menanggapi dorongan berbagai fraksi agar pemerintah lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Karolin menyampaikan bahwa Pemkab Landak akan melaksanakan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah, memperluas basis objek dan subjek pajak, serta melakukan validasi dan evaluasi berkala terhadap data pendapatan.
Selain itu, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan diperkuat, baik melalui penyuluhan langsung maupun media massa.
Pemerintah juga akan menggandeng berbagai stakeholder guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan sistem pengelolaan berbasis teknologi informasi.
Baca juga: Gerak Cepat! Satresnarkoba Polres Landak Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pawis Hilir Kecamatan Jelimpo
Berkaitan dengan dukungan pada UMKM dan sektor produktif, dalam hal belanja daerah, Karolin menegaskan bahwa Pemkab Landak akan tetap fokus mendukung industri hulu dan hilir sektor UMKM, pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.
Dukungan tersebut mencakup penyediaan bantuan sarana produksi pertanian, peningkatan kapasitas petani dan pelaku usaha, pembangunan irigasi, serta penguatan akses pasar dan promosi produk lokal.
"Pemerintah berkomitmen menciptakan ekosistem pertanian yang tangguh dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kemudian untuk lembangunan infrastruktur dan tantangan anggaran, Bupati Karolin juga menanggapi usulan pembangunan jalan dan jembatan di dapil 4 dan 5.
Ia menjelaskan bahwa infrastruktur menjadi prioritas, namun keterbatasan anggaran menjadi kendala utama. Tahun 2026, Kabupaten Landak hanya memperoleh dana bagi hasil sawit, tanpa alokasi DAK konektivitas jalan dan dana insentif daerah.
| Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Karolin Pimpin Ziarah Makam |
|
|---|
| Gerak Cepat! Satresnarkoba Polres Landak Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pawis Hilir Kecamatan Jelimpo |
|
|---|
| Pemuda Katolik Komda Kalbar dan Kalara Borneo Tandatangani Nota Kesepahaman |
|
|---|
| Bupati Karolin Harapkan Lahir Insan Baru dengan Program Realistis dan Komitmen Kuat |
|
|---|
| Harapan Bupati Karolin Saat Hadiri Rakerda DPD Partai Nasdem Landak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Rapat-Paripurna-ke-8-Mas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.