Inspektorat Kapuas Hulu Sebut Uang Negara Harus Dipertanggungjawabkan

Sedangkan langkah inspektorat dalam kasus tersebut, jelas Bung Tomo, pihaknya masih menunggu hasil pengusutan dari Kepolisian. 

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TribunLampung.co.id
PENIPUAN DINKES KAPUAS HULU - Ilustrasi penipuan uang. Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Bung Tomo menyampaikan, pihak Dinkes sendiri sudah melakukan kordinasi terkait uang negara yang hilang tersebut. 
Ringkasan Berita:
  • Tomo juga menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BPK dan Inspektorat Provinsi Kalbar terkait kasus ini, karena kasus seperti ini baru terjadi di Kapuas Hulu
  • Atas kejadian ini, Bung Tomo, berpesan kepada keuangan di OPD, kecamatan hingga desa, untuk menghindari hal-hal yang dialami Dinas Kesehatan, dan tidak terjadi lagi dengan OPD lain. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menyikapi uang negara sebesar kurang lebih Rp 500 juta, miliknya Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, yang hilang diduga dirampas penipu.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Bung Tomo menyampaikan, pihak Dinkes sendiri sudah melakukan kordinasi terkait uang negara yang hilang tersebut. 

"Kami sudah menyarankan untuk dilaporkan ke Kepolisian, karena ini sudah masuk dalam kategori penipuan," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 4 November 2025.

Sedangkan langkah inspektorat dalam kasus tersebut, jelas Bung Tomo, pihaknya masih menunggu hasil pengusutan dari Kepolisian. 

"Kita masih menunggu hasil dari polisi, jika sudah keluar kita akan melakukan audit. Itu pun tergantung dari permintaan Dinas Kesehatan," ucapnya.

Bupati Kapuas Hulu Akan Mutasi Sejumlah Jabatan di OPD Hingga Camat

Tomo juga menjelaskan, pihaknya akan  melakukan koordinasi dengan BPK dan Inspektorat Provinsi Kalbar terkait kasus ini, karena kasus seperti ini baru terjadi di Kapuas Hulu

"Tetapi bagaimana pun setiap uang negara yang hilang harus dipertanggung jawabkan, dan wajib dikembalikan, dan siapa yang bertanggungjawab, ini yang masih kita tunggu," ujarnya.

Atas kejadian ini, Bung Tomo, berpesan kepada keuangan di OPD, kecamatan hingga desa, untuk menghindari hal-hal yang dialami Dinas Kesehatan, dan tidak terjadi lagi dengan OPD lain. 

"Diharapkan untuk berhati-hati dalam pengelolaan keuangan negara," ucapnya.

Sebelumnya, uang negara miliknya Dinkes PP KB Kapuas Hulu sebesar kurang lebih Rp 500 juta, hilang melewati aplikasi CMS, setelah bendahara Dinkes memberikan OTP ke penipu yang mengaku sebagai pegawai bank Kalbar. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved