IPAR Adalah Maut Versi Kubu Raya! Cinta Terlarang Lahirkan Bayi Tak Berdosa Dibuang di Kebun Kelapa
Bayi malang tersebut ternyata merupakan anak kandung dari pria berinisial RN (32), hasil cinta terlarang dengan adik iparnya, AM (19).
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Syahroni
Polisi Amankan Kedua Pelaku
Setelah dilakukan penyelidikan, pergerakan RN berhasil terlacak.
Ia akhirnya diamankan bersama AM.
Kini keduanya sudah ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, bayi tersebut masih dirawat secara intensif di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus, Kubu Raya.
Kondisinya perlahan mulai membaik setelah sebelumnya dievakuasi warga dalam keadaan lemah.
Fakta-Fakta Kasus Bayi Dibuang Ayah Kandung di Kubu Raya
1. Rabu, 1 Oktober 2025, warga bernama Pardi menemukan seorang bayi laki-laki di kebun kelapa.
2. Pelaku ayah kandung bayi: RN (32), warga Desa Padang Tikar Dua.
3. Hubungan terlarang: RN menjalin hubungan gelap dengan adik iparnya, AM (19).
4. Lokasi pembuangan: Bayi ditemukan warga di kebun kelapa.
5. Evakuasi bayi: Warga membawa bayi ke Puskesmas Padang Tikar dalam kondisi lemah.
6. Ironi: RN menyaksikan langsung evakuasi bayinya, tapi berpura-pura tidak tahu.
7. Pengakuan pelaku: RN sempat menjenguk bayi di Puskesmas sehari kemudian, masih berpura-pura biasa.
8. Tindakan polisi: RN dan AM berhasil diamankan dan kini ditahan di Mapolres Kubu Raya.
9. Kondisi bayi: Saat ini masih dirawat di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus, Kubu Raya.
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.