Kebakaran Rumah di Kecamatan Ngabang, Dua Mobil dan Dua Motor Ikut Terbakar

Akan tetapi api tersebut semakin membesar dan membakar kendaraan sepeda motor thunder,

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Alfon Pardosi
PADAMKAN API- Petugas pemadan kebakatan padamkan api yang hanguskan rumah  di Dusun Jamai Plasma V, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak pada Senin 6 Oktober 2025 siang. Dalam peristiwa kebakaran tidak terdapat korban jiwa, sedangkan kerugian materiil belum dapat ditafsirkan 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kebakaran hebat melahap satu unit rumah di Dusun Jamai Plasma V, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Senin 6 Oktober 2025 siang.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kapolsek Ngabang AKP Zuanda menerangkan, identitas pemilik rumah adalah Tomson Simamora.
Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan Seven Simamora selaku anak pemilik rumah bahwa sekitar pukul 12.52 WIB yang sedang berada di Persekolahan Makedonia.
Berulang kali mendapat panggilan telpon dari Purba, selaku adik pemilik rumah. Panggilan tersebut bermaksud menginformasikan bahwa ada peristiwa kebakaran di ruman Tomson Simamora selaku ayah Seven.
"Mengetahui kejadian kebakaran tersebut, Seven langsung menuju ke lokasi kebakaran dan berusaha untuk memadamkan api serta menyelamatkan penghuni rumah," ujar Kapolsek.
Ketika terjadi peristiwa kebakaran, terdapat 4 orang yang sedang berada di rumah yakni Purba (65), Berta (33), Davine Erlan Sitorus (7), dan K Jovanka Sitorus (3).
Sedangkan Tomson Simamora selaku pemilik rumah sedang berada di Pasar Ngabang.
Kapolsek juga menuturkan, berdasarkan keterangan dari Berta, ia melihat api di bagian Garasi dan berusaha melakukan penyiraman dengan menggunakan air.
Akan tetapi api tersebut semakin membesar dan membakar kendaraan sepeda motor thunder, membakar kendaraan mobil rush, membakar kendaraan mobil dump truck serta membakar rumah Tomson.
Dikarenakan api makin membesar, Berta dan Seven meminta bantuan warga sekitar untuk membantu proses pemadaman dan berusaha menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Serta melakukan evakuasi terhadap Purba, Davine Erlan dan K Jovanka Sitorus.
Atas peristiwa kebakaran tersebut telah menghanguskan 1 buah rumah permanen ukuran 10x12 meter, 1 unit sepeda motor thunder, 1 unit sepeda motor supra, 1 unit kendaraan mobil rush, 1 unit kendaraan mobil dump truck, serta perabotan rumah tangga lainnya.
"Dalam peristiwa kebakaran tidak terdapat korban jiwa, sedangkan kerugian materiil belum dapat ditafsirkan," pungkas Kapolsek.
Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved