PONTIANAK Geger! Pria Bersamurai Serang Warga di Gang Tri Dharma Jeruju, Polisi Jelaskan Kronologi

"Tanpa banyak bicara, pelaku langsung membacok korban menggunakan samurai hingga mengenai tangan kanan,” jelas Iptu Mujiono

ISTIMEWA
AMANKAN PELAKU - DH (30) pelaku penganiayaan saat diamankan oleh polisi pada Minggu, 21 September 2025. DH ditangkap di rumahnya di Gang Alpokat Indah, Jalan Komyos Sudarso, sekitar pukul 13.00 WIB saat tengah tertidur. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Warga Gang Tri Dharma Jeruju, Jalan Komyos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, digegerkan dengan dugaan peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam pada Minggu 21 September 2025 dini hari.

Seorang pria berinisial DH (30) diduga membacok seorang warga berinisial D (30) menggunakan samurai sepanjang satu meter hingga korban mengalami luka bacok di tangan kanannya.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Mujiono menjelaskan, peristiwa bermula saat korban hendak memancing bersama rekannya pada Sabtu malam 20 September 2025. 

Karena hujan deras, korban memilih menunda dan berteduh di teras rumah salah satu warga hingga tertidur.

Baca juga: BEJAT! Pria Setengah Abad Kubu Raya Cabuli Remaja 17 Tahun Keterbelakangan Mental di Kamar Anak

“Sekitar pukul 04.00 WIB korban terbangun, lalu didatangi pelaku"

"Tanpa banyak bicara, pelaku langsung membacok korban menggunakan samurai hingga mengenai tangan kanan,” jelas Iptu Mujiono, Rabu 1 Oktober 2025.

Akibat serangan mendadak itu, korban segera melapor ke Polsek Pontianak Barat.

Unit Reskrim yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Baca juga: Oca Fahira Pulang untuk Selamanya, Tangis Pilu Iringi Jenazah Oca Ketika Diturunkan ke Liang Lahat

Hanya berselang beberapa jam, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku. 

DH ditangkap di rumahnya di Gang Alpokat Indah, Jalan Komyos Sudarso, sekitar pukul 13.00 WIB saat tengah tertidur.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah samurai bergagang karet hitam bercorak merah serta satu bilah sabit bergagang kayu yang diikat dengan karet ban.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Mujiono.

Baca juga: MAUT 30 SEPTEMBER! 3 Nyawa Melayang, Kristoforus Natalaga dan Oca Fahira Tewas Seketika

Peristiwa ini menambah catatan tindak kriminal dengan senjata tajam di wilayah Pontianak Barat dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Poin-to-poin Kasus Pembacokan dengan Samurai:

1. Lokasi kejadian: Gang Tri Dharma, Jalan Komyos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.

2. Waktu kejadian: Minggu dini hari, 21 September 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

3. Pelaku: Pria berinisial DH (30).

4. Korban: Pria berinisial D (30).

5. Kronologi awal:

  • Sabtu malam, 20 September 2025, korban hendak memancing bersama rekannya.
  • Karena hujan deras, korban menunda rencana memancing dan berteduh di teras rumah warga.
  • Korban sempat tertidur hingga akhirnya terbangun sekitar pukul 04.00 WIB.

6. Aksi pelaku:

  • DH tiba-tiba datang menghampiri korban.
  • Tanpa bicara, pelaku langsung membacok korban menggunakan samurai sepanjang 1 meter.
  • Luka korban: bacok di tangan kanan.

7. Laporan korban: Korban segera melapor ke Polsek Pontianak Barat.

8. Tindakan polisi:

  • Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan.
  • Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, Gang Alpokat Indah, Jalan Komyos Sudarso, sekitar pukul 13.00 WIB.
  • Saat ditangkap, pelaku sedang tidur.

9. Barang bukti yang diamankan:

  • Satu bilah samurai bergagang karet hitam bercorak merah.
  • Satu bilah sabit bergagang kayu diikat dengan karet ban.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved