Breaking News

Komisi IV Sidak Proyek RSUD Sambas Usai Terima Laporan Satu Pekerja Alami Kecelakaan Kerja

Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Mardani menyoroti sebagaimana dan seperti apa kesigapan terhadap musibah kecelakaan seorang pekerja proyek itu.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
SIDAK RSUD - Komisi IV DPRD Sambas saat lakukan sidak langsung ke lokasi proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sambas, Senin 29 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah Sambas, Senin 29 September 2025.

Sidak dilakukan setelah adanya informasi yang didapatkan bahwa terjadi kecelakaan kerja menimpa seorang pekerja pada 23 September 2025 lalu.

Sidak Komisi IV DPRD Sambas yang diketuai Mardani didampingi oleh beberapa anggota yaitu As'an, Nada Harashti,ndan Lusyanah disambut langsung Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sambas beserta jajarannya.

Selain itu hadir tim pelaksana pekerja proyek. 

Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Mardani menyoroti sebagaimana dan seperti apa kesigapan terhadap musibah kecelakaan seorang pekerja proyek itu.

"Alhamdulillah dari pihak pelaksana sampai hari ini sudah dikoordinasikan dengan pihak keluarga dan sudah diberikan santunan dan kejelasan terkait damai. Itu artinya pihak pelaksana sudah beritikad baik," kata Mardani.

Mardani mengatakan, untuk pihak RSUD Sambas juga sudah memberikan pelayanan yang begitu intensif terhadap kecelakaan pada korban dan memang kejadian ini murni musibah.

"Berkaitan dengan safety sebagaimana sudah dilaksanakan dengan sebaik baiknya," kata Mardani.

Dia juga bilang, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak RSUD Sambas dan tim pelaksana sudah begitu cepat dan tanggap dalam menangani masalah ini.

Baca juga: STATUS Akreditas SMP Negeri dan Swasta di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas

"Kami di sini dalam rangka menjalankan tugas komisi IV untuk mempertanyakan bagaimana tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait terhadap korban. Alhamdulillah hak-hak yang harus didapatkan oleh korban sudah diakomodir," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Komisi IV DPRD Sambas juga mempertanyakan berkaitan dengan 52 pekerja yang mana 50 persennya dikerjakan orang Sambas.

"Dari 52 pekerja, tentu hal tersebut menjadi bentuk kerjasama antara pelaksana dengan masyakarat kita di Kabupaten Sambas," katanya.

Dia mengungkapkan, Komisi IV juga memastikan seluruh pekerja juga telah didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan. Dia menambahkan, pihaknya berharap kecelakaan kerja tidak terulang kembali dan mengingatkan terkait penerapan K3.

"Alhamdulillah semua pekerja sudah didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan dalam pengerjaan proyek tersebut. Kita di DPRD berharap jangan sampai hal tersebut terulang kembali dan ini menjadi pembelajaran buat kita semua. Pentingnya K3 demi keselamatan bagi para pekerja kita sebagai amanah undang-undang dan peraturan pemerintah," ujarnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved